Berita

Kuasa hukum PT Timah audiensi dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025/RMOL

Politik

Kasus PT Timah

Klaim Offside Bambang Hero soal Kerugian Negara Terungkap di DPR

RABU, 15 JANUARI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel membahas kerugian negara Rp271 triliun PT Timah, Tbk. 

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan beberapa anggota Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025.

Kemudian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel Andi Kusuma mengatakan bahwa guru besar Perlindungan Hutan IPB Bambang Hero Saharjo offside ketika menjabarkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.


“Mengenai Bambang Hero, terjadi pelanggaran hukum, pada saat fakta persidangan ditanya dia malas jawab,” kata Andi Kusuma.

Ia mengatakan bahwa Bambang Hero tidak memiliki etika dalam persidangan ketika mengungkap perhitungan kerugian negara yang dilakukan PT.Timah, Tbk.

“Dia tidak menjalankan sumpah jabatan. Apakah seorang guru besar punya moral dan etika. Ini nasib orang banyak itu jadi pembayaran pengangguran,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya