Berita

Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M Godam/RMOL

Hukum

Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Dicecar Soal Tim Pemeriksa Perlintasan Bentukan Yasonna Laoly

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M Godam, mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tim pemeriksa perlintasan buronan Harun Masiku yang dibentuk Yasonna Hamonangan Laoly saat menjabat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Hal itu diungkapkan langsung Godam usai diperiksa selama 3 jam lebih sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.

"Tadi ditanya cuma ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang, 15 Januari 2025.


Godam menyebutkan bahwa, setelah Harun Masiku kembali ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020, Yasonna Laoly membentuk sebuah tim pemeriksa.

"Ya meriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku," tutur Godam.

Pada kejadian itu, kata Godam, dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. Sehingga, pemeriksaan kali ini bukan dalam kapasitasnya sebagai Plt Dirjen Imigrasi.

"Data perlintasan enggak ada yang beda, cuma pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," pungkas Godam.

Selain Godam, pada hari ini tim penyidik KPK juga memeriksa kader PDIP Saeful Bahri, mantan Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya