Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Staf Regulator Keuangan China Merana, Mulai Bulan Ini Gaji Dipotong 50 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China akan memangkas gaji pegawai di tiga regulator keuangan teratasnya, termasuk bank sentral, hingga setengahnya.

Pemotongan dilakukan sebagai bagian dari perombakan regulasi yang diluncurkan pada tahun 2023 untuk menyamakan gaji mereka dengan pegawai negeri sipil lainnya. 

Dikutip dari Reuters, gaji pegawai di Bank Sentral China (PBOC), Administrasi Regulasi Keuangan Nasional (NFRA), dan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC), akan dipangkas mulai bulan ini hingga sekitar 50 persen.


Sumber yang mengetahui masalah tersebut memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka karena sensitivitas masalah ini. 

Pemotongan gaji terjadi di tengah upaya China untuk mendorong konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil pada 2025, yang mencakup pengeluaran oleh jutaan pegawai negeri.

Pemotongan tersebut juga akan menandai perubahan dalam kebijakan remunerasi untuk staf di badan pengatur keuangan dan akan dilakukan dua tahun setelah perombakan peraturan yang ditujukan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan pengawasan di puncak pemerintahan.

Kantor Informasi Dewan Negara, yang menangani pertanyaan media atas nama pemerintah Tiongkok, dan para regulator, tidak segera membalas permintaan komentar. 

NFRA, versi yang lebih kuat dari regulator industri perbankan dan asuransi, didirikan sebagai bagian dari perombakan dan lembaga tersebut mengawasi semua aspek sektor keuangan, kecuali industri sekuritas.

Perombakan tersebut juga membuat NFRA dan CSRC sama-sama berada langsung di bawah Dewan Negara atau Kabinet. 

PBOC telah berada di bawah Dewan Negara sejak 1997, tetapi gaji stafnya disesuaikan dengan dua regulator lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya