Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Staf Regulator Keuangan China Merana, Mulai Bulan Ini Gaji Dipotong 50 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China akan memangkas gaji pegawai di tiga regulator keuangan teratasnya, termasuk bank sentral, hingga setengahnya.

Pemotongan dilakukan sebagai bagian dari perombakan regulasi yang diluncurkan pada tahun 2023 untuk menyamakan gaji mereka dengan pegawai negeri sipil lainnya. 

Dikutip dari Reuters, gaji pegawai di Bank Sentral China (PBOC), Administrasi Regulasi Keuangan Nasional (NFRA), dan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC), akan dipangkas mulai bulan ini hingga sekitar 50 persen.


Sumber yang mengetahui masalah tersebut memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka karena sensitivitas masalah ini. 

Pemotongan gaji terjadi di tengah upaya China untuk mendorong konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil pada 2025, yang mencakup pengeluaran oleh jutaan pegawai negeri.

Pemotongan tersebut juga akan menandai perubahan dalam kebijakan remunerasi untuk staf di badan pengatur keuangan dan akan dilakukan dua tahun setelah perombakan peraturan yang ditujukan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan pengawasan di puncak pemerintahan.

Kantor Informasi Dewan Negara, yang menangani pertanyaan media atas nama pemerintah Tiongkok, dan para regulator, tidak segera membalas permintaan komentar. 

NFRA, versi yang lebih kuat dari regulator industri perbankan dan asuransi, didirikan sebagai bagian dari perombakan dan lembaga tersebut mengawasi semua aspek sektor keuangan, kecuali industri sekuritas.

Perombakan tersebut juga membuat NFRA dan CSRC sama-sama berada langsung di bawah Dewan Negara atau Kabinet. 

PBOC telah berada di bawah Dewan Negara sejak 1997, tetapi gaji stafnya disesuaikan dengan dua regulator lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya