Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Staf Regulator Keuangan China Merana, Mulai Bulan Ini Gaji Dipotong 50 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China akan memangkas gaji pegawai di tiga regulator keuangan teratasnya, termasuk bank sentral, hingga setengahnya.

Pemotongan dilakukan sebagai bagian dari perombakan regulasi yang diluncurkan pada tahun 2023 untuk menyamakan gaji mereka dengan pegawai negeri sipil lainnya. 

Dikutip dari Reuters, gaji pegawai di Bank Sentral China (PBOC), Administrasi Regulasi Keuangan Nasional (NFRA), dan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC), akan dipangkas mulai bulan ini hingga sekitar 50 persen.


Sumber yang mengetahui masalah tersebut memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka karena sensitivitas masalah ini. 

Pemotongan gaji terjadi di tengah upaya China untuk mendorong konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil pada 2025, yang mencakup pengeluaran oleh jutaan pegawai negeri.

Pemotongan tersebut juga akan menandai perubahan dalam kebijakan remunerasi untuk staf di badan pengatur keuangan dan akan dilakukan dua tahun setelah perombakan peraturan yang ditujukan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan pengawasan di puncak pemerintahan.

Kantor Informasi Dewan Negara, yang menangani pertanyaan media atas nama pemerintah Tiongkok, dan para regulator, tidak segera membalas permintaan komentar. 

NFRA, versi yang lebih kuat dari regulator industri perbankan dan asuransi, didirikan sebagai bagian dari perombakan dan lembaga tersebut mengawasi semua aspek sektor keuangan, kecuali industri sekuritas.

Perombakan tersebut juga membuat NFRA dan CSRC sama-sama berada langsung di bawah Dewan Negara atau Kabinet. 

PBOC telah berada di bawah Dewan Negara sejak 1997, tetapi gaji stafnya disesuaikan dengan dua regulator lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya