Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Staf Regulator Keuangan China Merana, Mulai Bulan Ini Gaji Dipotong 50 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China akan memangkas gaji pegawai di tiga regulator keuangan teratasnya, termasuk bank sentral, hingga setengahnya.

Pemotongan dilakukan sebagai bagian dari perombakan regulasi yang diluncurkan pada tahun 2023 untuk menyamakan gaji mereka dengan pegawai negeri sipil lainnya. 

Dikutip dari Reuters, gaji pegawai di Bank Sentral China (PBOC), Administrasi Regulasi Keuangan Nasional (NFRA), dan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC), akan dipangkas mulai bulan ini hingga sekitar 50 persen.


Sumber yang mengetahui masalah tersebut memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka karena sensitivitas masalah ini. 

Pemotongan gaji terjadi di tengah upaya China untuk mendorong konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil pada 2025, yang mencakup pengeluaran oleh jutaan pegawai negeri.

Pemotongan tersebut juga akan menandai perubahan dalam kebijakan remunerasi untuk staf di badan pengatur keuangan dan akan dilakukan dua tahun setelah perombakan peraturan yang ditujukan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan pengawasan di puncak pemerintahan.

Kantor Informasi Dewan Negara, yang menangani pertanyaan media atas nama pemerintah Tiongkok, dan para regulator, tidak segera membalas permintaan komentar. 

NFRA, versi yang lebih kuat dari regulator industri perbankan dan asuransi, didirikan sebagai bagian dari perombakan dan lembaga tersebut mengawasi semua aspek sektor keuangan, kecuali industri sekuritas.

Perombakan tersebut juga membuat NFRA dan CSRC sama-sama berada langsung di bawah Dewan Negara atau Kabinet. 

PBOC telah berada di bawah Dewan Negara sejak 1997, tetapi gaji stafnya disesuaikan dengan dua regulator lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya