Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Staf Regulator Keuangan China Merana, Mulai Bulan Ini Gaji Dipotong 50 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China akan memangkas gaji pegawai di tiga regulator keuangan teratasnya, termasuk bank sentral, hingga setengahnya.

Pemotongan dilakukan sebagai bagian dari perombakan regulasi yang diluncurkan pada tahun 2023 untuk menyamakan gaji mereka dengan pegawai negeri sipil lainnya. 

Dikutip dari Reuters, gaji pegawai di Bank Sentral China (PBOC), Administrasi Regulasi Keuangan Nasional (NFRA), dan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC), akan dipangkas mulai bulan ini hingga sekitar 50 persen.


Sumber yang mengetahui masalah tersebut memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka karena sensitivitas masalah ini. 

Pemotongan gaji terjadi di tengah upaya China untuk mendorong konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil pada 2025, yang mencakup pengeluaran oleh jutaan pegawai negeri.

Pemotongan tersebut juga akan menandai perubahan dalam kebijakan remunerasi untuk staf di badan pengatur keuangan dan akan dilakukan dua tahun setelah perombakan peraturan yang ditujukan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan pengawasan di puncak pemerintahan.

Kantor Informasi Dewan Negara, yang menangani pertanyaan media atas nama pemerintah Tiongkok, dan para regulator, tidak segera membalas permintaan komentar. 

NFRA, versi yang lebih kuat dari regulator industri perbankan dan asuransi, didirikan sebagai bagian dari perombakan dan lembaga tersebut mengawasi semua aspek sektor keuangan, kecuali industri sekuritas.

Perombakan tersebut juga membuat NFRA dan CSRC sama-sama berada langsung di bawah Dewan Negara atau Kabinet. 

PBOC telah berada di bawah Dewan Negara sejak 1997, tetapi gaji stafnya disesuaikan dengan dua regulator lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya