Berita

Dok foto/Net

Politik

Tak Hanya KKP, Kementerian ATR/BPN Juga Bertanggung Jawab soal Pagar Bambu di Laut

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik pemasangan pagar bambu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, disorot Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR Eka Widodo. 

Pasalnya, pembangunan pagar sepanjang 30,16 kilometer itu diduga sebagai upaya pihak tertentu untuk menguasai tanah laut secara serampangan.

Menurut Edo akrab disapa, pagar di perairan Tangerang itu berada di wilayah pengawasan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga, pihak pemerintah daerah seharusnya mengetahui pemagaran laut yang cukup panjang itu


"Masalahnya sangat kompleks, ada yang menyebut kecolongan, terjadi pembiaran, dan pengawasan yang tidak ketat," ujar Edo, dalam keterangannya, Rabu 15 Januari 2025. 

Sebenarnya, lanjut dia, tidak sulit bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Pemda Banten untuk segera mengungkap sosok di balik kemunculan pagar tersebut. Dia yakin jika KKP dan Pemda Banten serius, persoalan itu bisa cepat selesai.

Edo menegaskan bahwa pemagaran laut itu jelas merugikan nelayan. Pagar itu membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Mereka terpaksa menempuh jarak cukup jauh. Tentu, nelayan harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk membeli bahan bakar.

"Saya berharap bukan hanya KKP, tapi Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) turut bertanggung jawab, dan harus segera menyelesaikan persoalan sesuai bidangnya," jelasnya.

Menurut Edo, selain merampas hak nelayan, pemagaran laut terindikasi sebagai modus penguasaan atas tanah di laut secara serampangan. Kerugian yang diakibatkan dari pemagaran itu, antara lain adalah terbatasnya ruang usaha nelayan, menutup akses publik, dan pasti merusak fungsi ruang laut. 

Legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu mengatakan, ruang laut itu seharusnya digunakan sebagai zona perikanan dan zona pelabuhan. Bila dimanfaatkan untuk kepentingan lain, maka harus ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan bagi pemerintah di suatu wilayah/daerah. 

"Karena pemagaran laut ini tidak masuk dalam RTRW Pemerintah Provinsi Banten, maka jalan penyelesainnya adalah mengungkap motifnya dan meminta pertanggung jawaban pelaku," tegas Politikus PKB ini.

Ia menyayangkan pihak yang mengusulkan penyelesaian masalah cukup dengan mencabut kembali pagar yang telah menancap melalui bantuan TNI/Polri. Dia tidak sepakat dengan usulan tersebut.

"Masalahnya tidak sesederhana itu, justru saya ingin persoalan pemagaran di wilayah Provinsi Banten ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap, apakah pembangunan di pantai dan reklamasi yang akhir-akhir ini sangat marak sudah sesuai dengan RTRW dan apakah masyarakat tidak dirugikan?” demikian Edo.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya