Berita

Dok foto/Net

Politik

Tak Hanya KKP, Kementerian ATR/BPN Juga Bertanggung Jawab soal Pagar Bambu di Laut

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik pemasangan pagar bambu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, disorot Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR Eka Widodo. 

Pasalnya, pembangunan pagar sepanjang 30,16 kilometer itu diduga sebagai upaya pihak tertentu untuk menguasai tanah laut secara serampangan.

Menurut Edo akrab disapa, pagar di perairan Tangerang itu berada di wilayah pengawasan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga, pihak pemerintah daerah seharusnya mengetahui pemagaran laut yang cukup panjang itu


"Masalahnya sangat kompleks, ada yang menyebut kecolongan, terjadi pembiaran, dan pengawasan yang tidak ketat," ujar Edo, dalam keterangannya, Rabu 15 Januari 2025. 

Sebenarnya, lanjut dia, tidak sulit bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Pemda Banten untuk segera mengungkap sosok di balik kemunculan pagar tersebut. Dia yakin jika KKP dan Pemda Banten serius, persoalan itu bisa cepat selesai.

Edo menegaskan bahwa pemagaran laut itu jelas merugikan nelayan. Pagar itu membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Mereka terpaksa menempuh jarak cukup jauh. Tentu, nelayan harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk membeli bahan bakar.

"Saya berharap bukan hanya KKP, tapi Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) turut bertanggung jawab, dan harus segera menyelesaikan persoalan sesuai bidangnya," jelasnya.

Menurut Edo, selain merampas hak nelayan, pemagaran laut terindikasi sebagai modus penguasaan atas tanah di laut secara serampangan. Kerugian yang diakibatkan dari pemagaran itu, antara lain adalah terbatasnya ruang usaha nelayan, menutup akses publik, dan pasti merusak fungsi ruang laut. 

Legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu mengatakan, ruang laut itu seharusnya digunakan sebagai zona perikanan dan zona pelabuhan. Bila dimanfaatkan untuk kepentingan lain, maka harus ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan bagi pemerintah di suatu wilayah/daerah. 

"Karena pemagaran laut ini tidak masuk dalam RTRW Pemerintah Provinsi Banten, maka jalan penyelesainnya adalah mengungkap motifnya dan meminta pertanggung jawaban pelaku," tegas Politikus PKB ini.

Ia menyayangkan pihak yang mengusulkan penyelesaian masalah cukup dengan mencabut kembali pagar yang telah menancap melalui bantuan TNI/Polri. Dia tidak sepakat dengan usulan tersebut.

"Masalahnya tidak sesederhana itu, justru saya ingin persoalan pemagaran di wilayah Provinsi Banten ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap, apakah pembangunan di pantai dan reklamasi yang akhir-akhir ini sangat marak sudah sesuai dengan RTRW dan apakah masyarakat tidak dirugikan?” demikian Edo.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya