Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan dalam diskusi KPPD bersama Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025/RMOL

Bawaslu

Sengketa MK Ajang Perang Bukti Netralitas Bawaslu

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi satu keharusan yang harus ditegakkan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025.

"Karena proses sengketa di MK ini sebetulnya adalah perang bukti," ujar calon doktor politik dari Universitas Nasional (UNAS) itu dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui siaran ulang diskusi, di kanal Youtube Bawaslu RI, pada Rabu, 15 Januari 2025.


Yusak memandang, perspektif MK dalam menangani sengketa pilkada adalah memperhatikan dalil-dalil yang diajukan para pemohon perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada).

Salah satu patokan MK dalam menilai dalil-dalil pemohon gugatan dengan menghadirkan Bawaslu sebagian pihak pemberi keterangan.

"Nah oleh karena itu, kalau disebut bahwa peran Bawaslu haruslah netral dalam kapasitasnya sebagai pemberi keterangan, ya justru disitulah urgensinya," tuturnya.

Maka dari itu, mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang (UNPAM) itu meyakini, netralitas Bawaslu dalam memberikan keterangan di sidang PHP Kada akan memperjelas kebenaran suatu perkara yang dimohonkan.

"Semakin clear, semakin perfect, semakin sempurna Bawaslu dalam menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, ya tentu semakin memudahkan MK dalam menilai pihak-pihak yang bersengketa," demikian Yusak menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya