Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan dalam diskusi KPPD bersama Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025/RMOL

Bawaslu

Sengketa MK Ajang Perang Bukti Netralitas Bawaslu

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi satu keharusan yang harus ditegakkan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025.

"Karena proses sengketa di MK ini sebetulnya adalah perang bukti," ujar calon doktor politik dari Universitas Nasional (UNAS) itu dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui siaran ulang diskusi, di kanal Youtube Bawaslu RI, pada Rabu, 15 Januari 2025.


Yusak memandang, perspektif MK dalam menangani sengketa pilkada adalah memperhatikan dalil-dalil yang diajukan para pemohon perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada).

Salah satu patokan MK dalam menilai dalil-dalil pemohon gugatan dengan menghadirkan Bawaslu sebagian pihak pemberi keterangan.

"Nah oleh karena itu, kalau disebut bahwa peran Bawaslu haruslah netral dalam kapasitasnya sebagai pemberi keterangan, ya justru disitulah urgensinya," tuturnya.

Maka dari itu, mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang (UNPAM) itu meyakini, netralitas Bawaslu dalam memberikan keterangan di sidang PHP Kada akan memperjelas kebenaran suatu perkara yang dimohonkan.

"Semakin clear, semakin perfect, semakin sempurna Bawaslu dalam menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, ya tentu semakin memudahkan MK dalam menilai pihak-pihak yang bersengketa," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya