Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan dalam diskusi KPPD bersama Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025/RMOL

Bawaslu

Sengketa MK Ajang Perang Bukti Netralitas Bawaslu

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi satu keharusan yang harus ditegakkan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025.

"Karena proses sengketa di MK ini sebetulnya adalah perang bukti," ujar calon doktor politik dari Universitas Nasional (UNAS) itu dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui siaran ulang diskusi, di kanal Youtube Bawaslu RI, pada Rabu, 15 Januari 2025.


Yusak memandang, perspektif MK dalam menangani sengketa pilkada adalah memperhatikan dalil-dalil yang diajukan para pemohon perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada).

Salah satu patokan MK dalam menilai dalil-dalil pemohon gugatan dengan menghadirkan Bawaslu sebagian pihak pemberi keterangan.

"Nah oleh karena itu, kalau disebut bahwa peran Bawaslu haruslah netral dalam kapasitasnya sebagai pemberi keterangan, ya justru disitulah urgensinya," tuturnya.

Maka dari itu, mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang (UNPAM) itu meyakini, netralitas Bawaslu dalam memberikan keterangan di sidang PHP Kada akan memperjelas kebenaran suatu perkara yang dimohonkan.

"Semakin clear, semakin perfect, semakin sempurna Bawaslu dalam menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, ya tentu semakin memudahkan MK dalam menilai pihak-pihak yang bersengketa," demikian Yusak menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya