Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK akan Permudah Pembiayaan untuk Program Tiga Juta Rumah

RABU, 15 JANUARI 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk merealisasikan program tersebut, OJK menawarkan berbagai kebijakan strategis untuk mempermudah dalam hal pembiayaan yang diberikan oleh pelaku jasa keuangan. OJK juga mengingatkan agar perbankan berpartisipasi aktif dalam program yang disediakan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan, kebijakan yang diterapkan oleh OJK untuk mendukung program tersebut adalah; 


Pertama, OJK menyatakan kualitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dinilai hanya dengan satu pilar, yakni ketepatan pembayaran. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan OJK atau POJK 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. 

Kedua, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit (ATMR Kredit).

Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran OJK atau SEOJK 24/2021 tentang Penghitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum. 

“Kredit untuk properti rumah tinggal dapat dikenakan bobot risiko ATMR kredit yang rendah dibandingkan kredit lainnya, antara lain kredit kepada korporasi,” kata Mahendra.

Ketiga, untuk mendukung sisi pendanaan kepada pengembang perumahan, larangan pemberian kredit pengadaan/pengolahan tanah telah dicabut sejak 1 Januari 2023.

OJK memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan guna melakukan pengadaan atau pengolahan tanah yang sebelumnya dilarang. 

“Dengan dicabutnya larangan itu, bank diimbau agar lebih menekankan pada penerapan manajemen risiko yang baik,” jelas Mahendra.

Adapun program tiga juta rumah per tahun merupakan program yang dijanjikan Prabowo sejak kampanye Pilpres 2024 lalu. Prabowo berjanji akan membangun dua juta unit rumah di pedesaan dan satu juta unit di perkotaan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya