Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK akan Permudah Pembiayaan untuk Program Tiga Juta Rumah

RABU, 15 JANUARI 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk merealisasikan program tersebut, OJK menawarkan berbagai kebijakan strategis untuk mempermudah dalam hal pembiayaan yang diberikan oleh pelaku jasa keuangan. OJK juga mengingatkan agar perbankan berpartisipasi aktif dalam program yang disediakan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan, kebijakan yang diterapkan oleh OJK untuk mendukung program tersebut adalah; 


Pertama, OJK menyatakan kualitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dinilai hanya dengan satu pilar, yakni ketepatan pembayaran. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan OJK atau POJK 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. 

Kedua, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit (ATMR Kredit).

Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran OJK atau SEOJK 24/2021 tentang Penghitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum. 

“Kredit untuk properti rumah tinggal dapat dikenakan bobot risiko ATMR kredit yang rendah dibandingkan kredit lainnya, antara lain kredit kepada korporasi,” kata Mahendra.

Ketiga, untuk mendukung sisi pendanaan kepada pengembang perumahan, larangan pemberian kredit pengadaan/pengolahan tanah telah dicabut sejak 1 Januari 2023.

OJK memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan guna melakukan pengadaan atau pengolahan tanah yang sebelumnya dilarang. 

“Dengan dicabutnya larangan itu, bank diimbau agar lebih menekankan pada penerapan manajemen risiko yang baik,” jelas Mahendra.

Adapun program tiga juta rumah per tahun merupakan program yang dijanjikan Prabowo sejak kampanye Pilpres 2024 lalu. Prabowo berjanji akan membangun dua juta unit rumah di pedesaan dan satu juta unit di perkotaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya