Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK akan Permudah Pembiayaan untuk Program Tiga Juta Rumah

RABU, 15 JANUARI 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk merealisasikan program tersebut, OJK menawarkan berbagai kebijakan strategis untuk mempermudah dalam hal pembiayaan yang diberikan oleh pelaku jasa keuangan. OJK juga mengingatkan agar perbankan berpartisipasi aktif dalam program yang disediakan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan, kebijakan yang diterapkan oleh OJK untuk mendukung program tersebut adalah; 


Pertama, OJK menyatakan kualitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dinilai hanya dengan satu pilar, yakni ketepatan pembayaran. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan OJK atau POJK 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. 

Kedua, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit (ATMR Kredit).

Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran OJK atau SEOJK 24/2021 tentang Penghitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum. 

“Kredit untuk properti rumah tinggal dapat dikenakan bobot risiko ATMR kredit yang rendah dibandingkan kredit lainnya, antara lain kredit kepada korporasi,” kata Mahendra.

Ketiga, untuk mendukung sisi pendanaan kepada pengembang perumahan, larangan pemberian kredit pengadaan/pengolahan tanah telah dicabut sejak 1 Januari 2023.

OJK memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan guna melakukan pengadaan atau pengolahan tanah yang sebelumnya dilarang. 

“Dengan dicabutnya larangan itu, bank diimbau agar lebih menekankan pada penerapan manajemen risiko yang baik,” jelas Mahendra.

Adapun program tiga juta rumah per tahun merupakan program yang dijanjikan Prabowo sejak kampanye Pilpres 2024 lalu. Prabowo berjanji akan membangun dua juta unit rumah di pedesaan dan satu juta unit di perkotaan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya