Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Faktor Penyebab Penerimaan Cukai di 2024 Melonjak 4,9 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerimaan sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,9 persen hingga akhir 2024.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengatakan, penerimaan sebesar Rp300,2 triliun itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan dapat memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. 


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo membeberkan faktor-faktor tersebut, yaitu; pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk, lalu  kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni tahun lalu yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar. 

"Faktor lainnya adalah kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 15 Januari 2025.

Menurutnya, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. 

"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional," lanjutnya. 

Dikutip dari laman Bea Cukai, penerimaan bea masuk pada 2024 juga mengalami pertumbuhan 4,1 persen atau sebesar Rp53,0 triliun.

“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan kenaikan nilai impor sejak Juni, terutama untuk bahan baku dan barang penolong,” jelas Budi.

Pada triwulan I 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya