Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Faktor Penyebab Penerimaan Cukai di 2024 Melonjak 4,9 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerimaan sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,9 persen hingga akhir 2024.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengatakan, penerimaan sebesar Rp300,2 triliun itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan dapat memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. 


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo membeberkan faktor-faktor tersebut, yaitu; pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk, lalu  kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni tahun lalu yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar. 

"Faktor lainnya adalah kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 15 Januari 2025.

Menurutnya, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. 

"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional," lanjutnya. 

Dikutip dari laman Bea Cukai, penerimaan bea masuk pada 2024 juga mengalami pertumbuhan 4,1 persen atau sebesar Rp53,0 triliun.

“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan kenaikan nilai impor sejak Juni, terutama untuk bahan baku dan barang penolong,” jelas Budi.

Pada triwulan I 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya