Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Faktor Penyebab Penerimaan Cukai di 2024 Melonjak 4,9 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerimaan sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,9 persen hingga akhir 2024.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengatakan, penerimaan sebesar Rp300,2 triliun itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan dapat memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. 


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo membeberkan faktor-faktor tersebut, yaitu; pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk, lalu  kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni tahun lalu yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar. 

"Faktor lainnya adalah kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 15 Januari 2025.

Menurutnya, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. 

"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional," lanjutnya. 

Dikutip dari laman Bea Cukai, penerimaan bea masuk pada 2024 juga mengalami pertumbuhan 4,1 persen atau sebesar Rp53,0 triliun.

“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan kenaikan nilai impor sejak Juni, terutama untuk bahan baku dan barang penolong,” jelas Budi.

Pada triwulan I 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya