Berita

Kantong mayat berisi jenazah Brigjen (Purn) Hendrawan Ostepan/Ist

Pertahanan

Ini Profil Pensiunan Jenderal TNI yang Ditemukan Tewas di Perairan Marunda

RABU, 15 JANUARI 2025 | 02:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sesosok mayat pria tua yang ditemukan mengambang di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 10 Januari 2025, telah dipastikan identitasnya adalah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostepan.

Hendrawan merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1972.

Hendrawan tercatat satu angkatan dengan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI (Purn) Sumarsono.


Pada 1976 saat masih berpangkat Lettu Czi, mendiang menjadi Komandan Peleton Yonzipur 2/SG (Samara Grawira) Bersama Yonif 145/BS melaksanakan tugas operasi Seroja di Timor Timur.

Informasi yang diperoleh, Hendrawan juga aktif dinas di Badan Intelijen Negara atau BIN. Tampak dalam KTA bertahun 2015 yang ditemukan di tubuhnya, almarhum memiliki pangkat terakhir sebagai Pembina Utama dengan jabatan Tim Ahli Deputi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto mengatakan, pihaknya akan mendalami penyebab kematian Brigjen HO tersebut.

"Kita dalami dulu ya," kata Hariyanto kepada RMOL pada Rabu 15 Januari 2025.

Hariyanto mengatakan bahwa Brigjen HO merupakan pensiunan TNI yang sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran. Brigjen HO tercatat lahir pada 
24 Oktober 1949.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, jenazah Brigjen HO mengenakan pakaian bermotif belang horizontal, celana jeans hitam dan sabuk berwarna hitam. 

Korban pertama kali ditemukan nelayan dalam kondisi sudah membengkak di beberapa bagian, seperti perut dan kaki.

Di jenazah korban ditemukan kartu keanggotaan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan mobil Toyota Vios nopol B 1606 LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB.

Mobil yang dikendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya