Berita

Kantong mayat berisi jenazah Brigjen (Purn) Hendrawan Ostepan/Ist

Pertahanan

Ini Profil Pensiunan Jenderal TNI yang Ditemukan Tewas di Perairan Marunda

RABU, 15 JANUARI 2025 | 02:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sesosok mayat pria tua yang ditemukan mengambang di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 10 Januari 2025, telah dipastikan identitasnya adalah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostepan.

Hendrawan merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1972.

Hendrawan tercatat satu angkatan dengan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI (Purn) Sumarsono.


Pada 1976 saat masih berpangkat Lettu Czi, mendiang menjadi Komandan Peleton Yonzipur 2/SG (Samara Grawira) Bersama Yonif 145/BS melaksanakan tugas operasi Seroja di Timor Timur.

Informasi yang diperoleh, Hendrawan juga aktif dinas di Badan Intelijen Negara atau BIN. Tampak dalam KTA bertahun 2015 yang ditemukan di tubuhnya, almarhum memiliki pangkat terakhir sebagai Pembina Utama dengan jabatan Tim Ahli Deputi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto mengatakan, pihaknya akan mendalami penyebab kematian Brigjen HO tersebut.

"Kita dalami dulu ya," kata Hariyanto kepada RMOL pada Rabu 15 Januari 2025.

Hariyanto mengatakan bahwa Brigjen HO merupakan pensiunan TNI yang sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran. Brigjen HO tercatat lahir pada 
24 Oktober 1949.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, jenazah Brigjen HO mengenakan pakaian bermotif belang horizontal, celana jeans hitam dan sabuk berwarna hitam. 

Korban pertama kali ditemukan nelayan dalam kondisi sudah membengkak di beberapa bagian, seperti perut dan kaki.

Di jenazah korban ditemukan kartu keanggotaan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan mobil Toyota Vios nopol B 1606 LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB.

Mobil yang dikendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya