Berita

Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu/Ist

Politik

Finalis OCCRP Asal Kenya dan Nigeria Ikuti Jejak Jokowi

RABU, 15 JANUARI 2025 | 01:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi menyoroti aktivitas Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi selaku finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Jokowi sudah tiga bulan tidak lagi menjabat Presiden Republik Indonesia. Namun aktivitas serta keistimewaan yang diterimanya masih seperti saat menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Terbaru, Jokowi mengunjungi Bank Sampah Banjarnegara (BSB) di Desa Kasilib, Wanadadi, Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Senin 6 Januari 2025.


Dalam kunjungan tersebut, Jokowi dikabarkan mendapatkan pengamanan ketat yang melibatkan 191 personel polisi.

"Bapak itu berkeliling, memamerkan diri seolah masih disukai rakyat," tulis Islah Bahrawi dikutip dari akun X pribadinya, Rabu 15 Januari 2025.

"Ini gaya umum dari para otoritarian ketika belangnya ketahuan," sambungnya.

Menurut Islah, kontra narasi model begini pasti juga dilakukan oleh finalis OCCRP lainnya. 

"Presiden Kenya dan Nigeria belakangan ini juga memakai modus yg sama," pungkas Islah. 

Sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

Dalam daftar tersebut ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi. 

Selain itu, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga ikut masuk dalam daftar ini.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya