Berita

Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu/Ist

Politik

Finalis OCCRP Asal Kenya dan Nigeria Ikuti Jejak Jokowi

RABU, 15 JANUARI 2025 | 01:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi menyoroti aktivitas Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi selaku finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Jokowi sudah tiga bulan tidak lagi menjabat Presiden Republik Indonesia. Namun aktivitas serta keistimewaan yang diterimanya masih seperti saat menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Terbaru, Jokowi mengunjungi Bank Sampah Banjarnegara (BSB) di Desa Kasilib, Wanadadi, Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Senin 6 Januari 2025.


Dalam kunjungan tersebut, Jokowi dikabarkan mendapatkan pengamanan ketat yang melibatkan 191 personel polisi.

"Bapak itu berkeliling, memamerkan diri seolah masih disukai rakyat," tulis Islah Bahrawi dikutip dari akun X pribadinya, Rabu 15 Januari 2025.

"Ini gaya umum dari para otoritarian ketika belangnya ketahuan," sambungnya.

Menurut Islah, kontra narasi model begini pasti juga dilakukan oleh finalis OCCRP lainnya. 

"Presiden Kenya dan Nigeria belakangan ini juga memakai modus yg sama," pungkas Islah. 

Sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

Dalam daftar tersebut ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi. 

Selain itu, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga ikut masuk dalam daftar ini.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya