Berita

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji/Ist

Nusantara

Waspadai Tanah Longsor di 21 Kecamatan di Jakarta

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai adanya risiko tanah longsor di 21 kecamatan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, potensi tanah longsor ini ditemukan berdasarkan gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan BMKG.

"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi Jakarta berada di zona menengah-tinggi," kata Isnawa dalam keterangan resminya pada Selasa 14 Januari 2025.


Isnawa menjelaskan, zona menengah berarti gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. 

"Sementara itu, pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali. Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," kata Isnawa.

Berikut daftar 21 kecamatan yang berpotensi terjadi tanah longsor:

1. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 

2. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 

3. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 

4. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung. Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulogadung.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya