Berita

Ilustrasi Koin Jagat/Net

Nusantara

Aplikasi Koin Jagat Mirip SDSB Zaman Orba

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Makin digandrunginya permainan berburu harta karun digital bernama 'Koin Jagat' didorong oleh makin sulitnya hidup saat ini.

Pemerhati Multimedia Roy Suryo mengatakan, meski secara resmi PPN 12 persen tidak jadi diberlakukan, namun faktanya secara sporadis beberapa gerai makanan dan tempat belanja masih mencantumkan besaran angka tersebut.

"Alasannya karena sudah telanjur diprogram semenjak akhir tahun lalu dan pemberitahuan pembatalannya mendadak sehingga belum diprogram ulang. Sungguh konyol karena lagi-lagi rakyat jelata yang menjadi korban," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Selasa 14 Januari 2025.


Sehingga, kata Roy Suryo, dengan munculnya harapan berupa sebuah aplikasi yang secara virtual --namun (katanya) bisa dikonversikan secara nyata-- menjadi Perunggu, Perak dan Emas dalam aplikasi "Koin Jagat" ini, masyarakat bak mendapat harapan layaknya mencoba permainan Porkas alias SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) di era tahun 1980-an silam. 

"Kata mereka yang sudah bermain, "lumayan iseng-iseng daripada tidak ada yang bisa diharapkan setelah negara dirampok selama sepuluh tahun terakhir" katanya," kata Roy Suryo.

Penegasan ini, lanjut Roy Suryo, merujuk pada "prestasi" Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjadi finalis tokoh terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Dengan Aplikasi "Koin Jagat" yang dengan sangat mudah diunduh melalui Appstore, kata Roy Suryo, mayarakat sejenak melupakan masalah hidup yang menghimpitnya.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya