Berita

Ketua Ombudsman RI, M Najih/Ist

Nusantara

Ketua Ombudsman RI Tak Hormati Proses Hukum PTUN

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gugatan atas pembatalan seleksi calon kepala perwakilan ombudsman pada 6 provinsi yang dilakukan oleh salah seorang penggugat dari Sumatera Utara, Benget Silitonga, pada nomor perkara TUN 441/G/2024, kini sudah memasuki tahap pembuktian dan saksi. Diperkirakan dua pekan ke depan, sidang yang digugat karena adanya tindakan kesewenang-wenangan atau maladministrasi pimpinan Ombudsman RI dalam membatalkan proses yang sudah masuk dalam tahap 4 besar calon tersebut akan masuk pada pembacaan putusan.

Dalam gugatan tersebut, Ombudsman RI merupakan pihak tergugat terkesan tidak menghormati proses hukum yang sedang ditempuh oleh penggugat. 

“Kita melihat tidak ada sikap untuk menghormati proses hukum yang ditempuh. Kepala ombudskan bersikeras melanjutkan proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman padahal penggugat sudah meminta agar proses seleksi yang dibuka kembali secara sepihak dihentikan,” kata Benget Silitonga melalui kuasa hukumnya, Agussyah R Damani, Selasa, 14 Januari 2025.


Agussyah menjelaskan, mereka sudah menyurati Ketua Ombudsman RI, M Najih melalui surat nomor S-22/ARD&Partners/XI/2024 tertanggal 28 September 2024, agar menghentikan seleksi calon perwakilan ombudsman sebelum adanya putusan hukum berkekuatan tetap. Namun sejauh ini masih tidak diindahkan.

“Kami melalui surat no. S-04/ARD&Partners/I/2024 tertanggal 13 Januari 2025 kembali meminta dan mengingatkan tergugat untuk menghentikan proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman 2024 sesuai Pengumuman Ombudsman No. 22 tanggal 6 Oktober 2024, sampai dengan adanya putusan hukum berkekuatan tetap perkara TUN No. 441/G/2024. Sebab putusan perkara TUN No. 441/G/2024 akan beresiko dan berimpikasi hukum dan etik bagi Tergugat, termasuk dalam proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman 2024,” pungkasnya.

Diketahui, sengkarut penghentian seleksi calon kepala perwakilan ombudsman terjadi pada tahun 2024. Seleksi yang sudah memasuki tahapan 4 besar pada 6 provinsi seperti Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. Ironisnya setelah dibatalkan tanpa dasar jelas, Ombudsman RI langsung membuka kembali seleksi. Ketua Ombudsman RI, M Najih beralasan pembatalan dilakukan atas pertimbangan Pimpinan Ombudsman RI untuk bisa mendapatkan ruang yang lebih luas dalam rangka mencari calon-calon kepala perwakilan sesuai kebutuhan organisasi.

“Pimpinan Ombudsman RI perlu mencari waktu  yang tepat untuk mencermati situasi dan dinamika yang ada guna menjaga independensi organisasi dalam proses rekruitment kepala perwakilan tersebut,” katanya.

Ironisnya Najih tidak mampu menjelaskan pertimbangan dan persoalan independensi yang tidak terpenuhi pada seleksi hingga 4 besar yang kemudian dibatalkannya tersebut.

Dikonfirmasi Ihwal surat permintaan penggugat agar Najih menghentikan seleksi, sejauh ini belum mendapat tanggapan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya