Berita

Ketua Ombudsman RI, M Najih/Ist

Nusantara

Ketua Ombudsman RI Tak Hormati Proses Hukum PTUN

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gugatan atas pembatalan seleksi calon kepala perwakilan ombudsman pada 6 provinsi yang dilakukan oleh salah seorang penggugat dari Sumatera Utara, Benget Silitonga, pada nomor perkara TUN 441/G/2024, kini sudah memasuki tahap pembuktian dan saksi. Diperkirakan dua pekan ke depan, sidang yang digugat karena adanya tindakan kesewenang-wenangan atau maladministrasi pimpinan Ombudsman RI dalam membatalkan proses yang sudah masuk dalam tahap 4 besar calon tersebut akan masuk pada pembacaan putusan.

Dalam gugatan tersebut, Ombudsman RI merupakan pihak tergugat terkesan tidak menghormati proses hukum yang sedang ditempuh oleh penggugat. 

“Kita melihat tidak ada sikap untuk menghormati proses hukum yang ditempuh. Kepala ombudskan bersikeras melanjutkan proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman padahal penggugat sudah meminta agar proses seleksi yang dibuka kembali secara sepihak dihentikan,” kata Benget Silitonga melalui kuasa hukumnya, Agussyah R Damani, Selasa, 14 Januari 2025.


Agussyah menjelaskan, mereka sudah menyurati Ketua Ombudsman RI, M Najih melalui surat nomor S-22/ARD&Partners/XI/2024 tertanggal 28 September 2024, agar menghentikan seleksi calon perwakilan ombudsman sebelum adanya putusan hukum berkekuatan tetap. Namun sejauh ini masih tidak diindahkan.

“Kami melalui surat no. S-04/ARD&Partners/I/2024 tertanggal 13 Januari 2025 kembali meminta dan mengingatkan tergugat untuk menghentikan proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman 2024 sesuai Pengumuman Ombudsman No. 22 tanggal 6 Oktober 2024, sampai dengan adanya putusan hukum berkekuatan tetap perkara TUN No. 441/G/2024. Sebab putusan perkara TUN No. 441/G/2024 akan beresiko dan berimpikasi hukum dan etik bagi Tergugat, termasuk dalam proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman 2024,” pungkasnya.

Diketahui, sengkarut penghentian seleksi calon kepala perwakilan ombudsman terjadi pada tahun 2024. Seleksi yang sudah memasuki tahapan 4 besar pada 6 provinsi seperti Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. Ironisnya setelah dibatalkan tanpa dasar jelas, Ombudsman RI langsung membuka kembali seleksi. Ketua Ombudsman RI, M Najih beralasan pembatalan dilakukan atas pertimbangan Pimpinan Ombudsman RI untuk bisa mendapatkan ruang yang lebih luas dalam rangka mencari calon-calon kepala perwakilan sesuai kebutuhan organisasi.

“Pimpinan Ombudsman RI perlu mencari waktu  yang tepat untuk mencermati situasi dan dinamika yang ada guna menjaga independensi organisasi dalam proses rekruitment kepala perwakilan tersebut,” katanya.

Ironisnya Najih tidak mampu menjelaskan pertimbangan dan persoalan independensi yang tidak terpenuhi pada seleksi hingga 4 besar yang kemudian dibatalkannya tersebut.

Dikonfirmasi Ihwal surat permintaan penggugat agar Najih menghentikan seleksi, sejauh ini belum mendapat tanggapan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya