Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 14 Januari 2025./Ist

Hukum

Kejagung Tetapkan Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono jadi tersangka terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik membawa Rudi dari Palembang ke Jakarta melalui Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa sore, 14 Januari 2025.

Setibanya di Jakarta, Rudi dibawa ke Kejagung dan menjalani pemeriksaan hingga Selasa malam.


"Ditemukan bukti atau tindak pidana korupsi seteleh pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rudi langsung ditahan dirutan Salemba selama 20 hari.

Dalam kasus ini, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, menghubungi pengacara Ronald, Lisa Rahmat untuk mendampingi proses hukum anaknya usai menjadi tersangka pembunuhan.

Lisa Rahmat pun menyebut ada kompensasi uang jika Meirizka Widjaja ingin kasus Ronald Tannur diurus.

Meirizka lalu menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Lisa Rahmat guna mengurus perkara anaknya.

Lisa Rahmat mulai mengurus semua usai menghubungi Zarof Ricar yang berstatus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

Dari sini, Lisa Rahmat akhirnya bertemu dengan Ketua PN Surabaya yakni Rudi dan menanyakan hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Akhirnya, Ketua PN Surabaya mengutus hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dalam menyidang Ronald Tannur.

Rudi pun mendapat jatah suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melalui hakim Erintuah Damanik senilai SGD 20 ribu.

Dari kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, mulai dari Hakim Erintuah Damanik, Hakim Mangapul, Hakim Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja dan terbaru Rudi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya