Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 14 Januari 2025./Ist

Hukum

Kejagung Tetapkan Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono jadi tersangka terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik membawa Rudi dari Palembang ke Jakarta melalui Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa sore, 14 Januari 2025.

Setibanya di Jakarta, Rudi dibawa ke Kejagung dan menjalani pemeriksaan hingga Selasa malam.

"Ditemukan bukti atau tindak pidana korupsi seteleh pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rudi langsung ditahan dirutan Salemba selama 20 hari.

Dalam kasus ini, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, menghubungi pengacara Ronald, Lisa Rahmat untuk mendampingi proses hukum anaknya usai menjadi tersangka pembunuhan.

Lisa Rahmat pun menyebut ada kompensasi uang jika Meirizka Widjaja ingin kasus Ronald Tannur diurus.

Meirizka lalu menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Lisa Rahmat guna mengurus perkara anaknya.

Lisa Rahmat mulai mengurus semua usai menghubungi Zarof Ricar yang berstatus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

Dari sini, Lisa Rahmat akhirnya bertemu dengan Ketua PN Surabaya yakni Rudi dan menanyakan hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Akhirnya, Ketua PN Surabaya mengutus hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dalam menyidang Ronald Tannur.

Rudi pun mendapat jatah suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melalui hakim Erintuah Damanik senilai SGD 20 ribu.

Dari kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, mulai dari Hakim Erintuah Damanik, Hakim Mangapul, Hakim Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja dan terbaru Rudi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

Selain Kasus Minyak, Perusahaan Anak Riza Chalid Juga Terkait Kasus Jiwasraya

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:50

UPDATE

Puasa Rasa Sejati

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:25

Sumber Global Energy Gugat Danka ke Pengadilan

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:14

Jauhkan Pertamina dari Kepentingan Partai

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:58

Warga Berebut Gunungan di Tengah Puasa Ramadan

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:42

Menerjang Banjir

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:28

TelkomMetra dan Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Seorang Pria Gantung Diri di Basement Gedung Ombudsman

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:30

Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:03

Ini Respons Mabes Polri soal Kemewahan Keluarga Kapolda Kalsel

Selasa, 04 Maret 2025 | 02:45

Selengkapnya