Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

KPK Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto Kristiyanto

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar dan tidak merasa diintervensi dengan seribu pengacara yang disiapkan tersangka Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, seorang tersangka mempunyai hak untuk memiliki berapa pun pengacara yang akan membelanya.

"Ya pastinya kalau kita bicara mau berapa pun pengacara kemudian yang mendampingi pihak tersangka, itu kan hak. Tapi kan segala sesuatunya kami ini mempersiapkan diri hanya dari sisi bukti permulaan yang cukup. Karena di dalamnya ada unsur alat bukti," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.


Namun demikian, Setyo menyebut bahwa, pengacara yang bisa mendampingi tersangka pada saat pemeriksaan nantinya hanya 1 orang.

"Tapi sekali lagi, kami juga punya aturan, kami juga punya prosedur, ibarat kata betul-betul didampingi berapa pengacara, pastinya daya tampung sini kan terbatas juga, pasti yang bisa naik adalah pengacara terbatas mungkin pimpinan daripada pengacara tersebut," tutur Setyo.

Setyo pun mengaku tidak merasa diintimidasi dengan adanya seribu pengacara yang disiapkan tersangka Hasto.

"Ya sepertinya saya merasa sama sekali tidak ada intimidasi, penyidik biasa-biasa saja semuanya, toh juga nanti pada saat melakukan pemeriksaan, berhadapan dengan tersangka, berhadapan dengan penasihat hukumnya, itu kan ya terbatas. Jadi sama sekali tidak ada rasa intimidasi, intervensi, dan lain-lain. Karena apa? karena kami yakin yang kami lakukan adalah prosedural, profesional dan proporsional," pungkas Setyo.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya