Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025/RMOL

Hukum

Ketua KPK Minta Wartawan Tanya Penyebar Info Megawati Telepon Prabowo

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku tidak mendengar kabar soal adanya Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri yang menelepon Presiden Prabowo Subianto agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan.

Hal itu disampaikan Setyo saat ditanya terkait kabar beredar yang menyebutkan bahwa Megawati menelepon Prabowo dan meminta agar Hasto tidak ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.

"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin, saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa jam 9 sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.


Untuk itu, Setyo meminta agar wartawan bertanya kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi dimaksud.

"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si nggak. Dari sini nggak ada," tutur Setyo.

Namun yang pasti, lanjut Setyo, tim penyidik memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak kepada tersangka.

"Rencana (penahanan) apa segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan apa segala macam, tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya nya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ memang, baru tahap pemeriksaan saja," pungkas Setyo.

Beredar kabar di kalangan wartawan bahwa Megawati melakukan intervensi melalui Presiden Prabowo agar Hasto tidak ditahan KPK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya