Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025/RMOL

Hukum

Ketua KPK Minta Wartawan Tanya Penyebar Info Megawati Telepon Prabowo

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku tidak mendengar kabar soal adanya Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri yang menelepon Presiden Prabowo Subianto agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan.

Hal itu disampaikan Setyo saat ditanya terkait kabar beredar yang menyebutkan bahwa Megawati menelepon Prabowo dan meminta agar Hasto tidak ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.

"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin, saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa jam 9 sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.


Untuk itu, Setyo meminta agar wartawan bertanya kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi dimaksud.

"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si nggak. Dari sini nggak ada," tutur Setyo.

Namun yang pasti, lanjut Setyo, tim penyidik memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak kepada tersangka.

"Rencana (penahanan) apa segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan apa segala macam, tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya nya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ memang, baru tahap pemeriksaan saja," pungkas Setyo.

Beredar kabar di kalangan wartawan bahwa Megawati melakukan intervensi melalui Presiden Prabowo agar Hasto tidak ditahan KPK.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya