Berita

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Omnibus Law Politik Terobosan Integrasi Regulasi

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penggabungan sejumlah undang-undang terkait politik ke dalam satu Omnibus Law mendapatkan respons positif Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. 

Ia menilai ide tersebut sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai regulasi politik yang saat ini masih tersebar di beberapa undang-undang berbeda.

"Jika dijadikan satu dengan pola omnibus membuat seamless, tidak ada hambatan pengaturan, dan ada kesatuan ruh dalam pembahasan," katanya lewat akun X, Selasa 14 Januari 2025.


Menurutnya, langkah ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk mereformasi sistem politik Indonesia yang dianggap semakin liberal pasca-reformasi. 

Omnibus Law dinilai mampu menghadirkan efisiensi dan konsistensi dalam penerapan kebijakan politik, sekaligus memperkuat kerangka hukum yang mendasarinya.

“Bisa juga dimasukkan revisi UU Parpol dan UU MD3 sehingga jadi satu kesatuan," jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Wacana Omnibus Law Politik ini muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Diwacanakan Omnibus Law politik akan berisi UU yang berkaitan dengan UU Pemilu seperti UU Pilkada dan UU Pileg.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya