Berita

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Omnibus Law Politik Terobosan Integrasi Regulasi

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penggabungan sejumlah undang-undang terkait politik ke dalam satu Omnibus Law mendapatkan respons positif Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. 

Ia menilai ide tersebut sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai regulasi politik yang saat ini masih tersebar di beberapa undang-undang berbeda.

"Jika dijadikan satu dengan pola omnibus membuat seamless, tidak ada hambatan pengaturan, dan ada kesatuan ruh dalam pembahasan," katanya lewat akun X, Selasa 14 Januari 2025.


Menurutnya, langkah ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk mereformasi sistem politik Indonesia yang dianggap semakin liberal pasca-reformasi. 

Omnibus Law dinilai mampu menghadirkan efisiensi dan konsistensi dalam penerapan kebijakan politik, sekaligus memperkuat kerangka hukum yang mendasarinya.

“Bisa juga dimasukkan revisi UU Parpol dan UU MD3 sehingga jadi satu kesatuan," jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Wacana Omnibus Law Politik ini muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Diwacanakan Omnibus Law politik akan berisi UU yang berkaitan dengan UU Pemilu seperti UU Pilkada dan UU Pileg.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya