Berita

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Omnibus Law Politik Terobosan Integrasi Regulasi

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penggabungan sejumlah undang-undang terkait politik ke dalam satu Omnibus Law mendapatkan respons positif Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. 

Ia menilai ide tersebut sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai regulasi politik yang saat ini masih tersebar di beberapa undang-undang berbeda.

"Jika dijadikan satu dengan pola omnibus membuat seamless, tidak ada hambatan pengaturan, dan ada kesatuan ruh dalam pembahasan," katanya lewat akun X, Selasa 14 Januari 2025.


Menurutnya, langkah ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk mereformasi sistem politik Indonesia yang dianggap semakin liberal pasca-reformasi. 

Omnibus Law dinilai mampu menghadirkan efisiensi dan konsistensi dalam penerapan kebijakan politik, sekaligus memperkuat kerangka hukum yang mendasarinya.

“Bisa juga dimasukkan revisi UU Parpol dan UU MD3 sehingga jadi satu kesatuan," jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Wacana Omnibus Law Politik ini muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Diwacanakan Omnibus Law politik akan berisi UU yang berkaitan dengan UU Pemilu seperti UU Pilkada dan UU Pileg.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya