Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Ambang Batas Parlemen, Begini Respons Dasco

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah membatalkan Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi digadang-gadang juga akan menghapus Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang masih berlaku saat ini. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, wajar kalau ada partai politik yang belum pernah masuk ke Senayan kemudian mengusulkan hal itu. 

“Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas ya itu wajar saja diusulkan,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.


Menurutnya, jika ambang batas parlemen dihapuskan maka akan terjadi kegaduhan lantaran semua partai politik bisa masuk menjadi anggota dewan. 

“Tetapi ada plus minusnya kan, jadi kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian nol persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” katanya.

Ia menegaskan, jika banyak partai politik yang masuk ke DPR maka akan mengganggu jalannya pemerintahan dan parlemen sebagai pengawas pemerintah. 

“Nah sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan juga membuat pemerintah terganggu,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Mahkamah Konstitusi berpeluang bakal membatalkan ambang batas parlemen 4 persen.

Ia menilai putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold] sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ambang batas parlemen tersebut.

"Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik," kata Yusril, Senin 13 Januari 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya