Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Ambang Batas Parlemen, Begini Respons Dasco

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah membatalkan Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi digadang-gadang juga akan menghapus Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang masih berlaku saat ini. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, wajar kalau ada partai politik yang belum pernah masuk ke Senayan kemudian mengusulkan hal itu. 

“Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas ya itu wajar saja diusulkan,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.


Menurutnya, jika ambang batas parlemen dihapuskan maka akan terjadi kegaduhan lantaran semua partai politik bisa masuk menjadi anggota dewan. 

“Tetapi ada plus minusnya kan, jadi kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian nol persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” katanya.

Ia menegaskan, jika banyak partai politik yang masuk ke DPR maka akan mengganggu jalannya pemerintahan dan parlemen sebagai pengawas pemerintah. 

“Nah sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan juga membuat pemerintah terganggu,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Mahkamah Konstitusi berpeluang bakal membatalkan ambang batas parlemen 4 persen.

Ia menilai putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold] sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ambang batas parlemen tersebut.

"Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik," kata Yusril, Senin 13 Januari 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya