Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Ambang Batas Parlemen, Begini Respons Dasco

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah membatalkan Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi digadang-gadang juga akan menghapus Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang masih berlaku saat ini. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, wajar kalau ada partai politik yang belum pernah masuk ke Senayan kemudian mengusulkan hal itu. 

“Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas ya itu wajar saja diusulkan,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.


Menurutnya, jika ambang batas parlemen dihapuskan maka akan terjadi kegaduhan lantaran semua partai politik bisa masuk menjadi anggota dewan. 

“Tetapi ada plus minusnya kan, jadi kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian nol persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” katanya.

Ia menegaskan, jika banyak partai politik yang masuk ke DPR maka akan mengganggu jalannya pemerintahan dan parlemen sebagai pengawas pemerintah. 

“Nah sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan juga membuat pemerintah terganggu,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Mahkamah Konstitusi berpeluang bakal membatalkan ambang batas parlemen 4 persen.

Ia menilai putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold] sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ambang batas parlemen tersebut.

"Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik," kata Yusril, Senin 13 Januari 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya