Berita

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern" di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025/Puspenkum Kejagung

Politik

Kejagung Selaraskan Visi Misi Pusat hingga Daerah Lewat Rakernas

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kebijakan sertai visi dan misi Kejaksaan Agung harus selaras dari pusat hingga daerah selama periode 2025-2029. 

Penekanan itu disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern" di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan.
 

 
Di mana, visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, yang dijabarkan melalui 5 misi utama.

"Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi," papar Burhanuddin.

Lalu, memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Dan terakhir membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Dalam menjalankan 5 misi di atas, Jaksa Agung juga menekankan implementasi UU 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju "single prosecution system" dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai "advocaat generaal".

Masih dalam arahannya, Burhanuddin secara khusus juga menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian. Yaitu mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.

Lalu penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan, mengoptimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP, dan membangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.

“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya