Berita

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern" di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025/Puspenkum Kejagung

Politik

Kejagung Selaraskan Visi Misi Pusat hingga Daerah Lewat Rakernas

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kebijakan sertai visi dan misi Kejaksaan Agung harus selaras dari pusat hingga daerah selama periode 2025-2029. 

Penekanan itu disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern" di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan.
 

 
Di mana, visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, yang dijabarkan melalui 5 misi utama.

"Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi," papar Burhanuddin.

Lalu, memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Dan terakhir membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Dalam menjalankan 5 misi di atas, Jaksa Agung juga menekankan implementasi UU 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju "single prosecution system" dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai "advocaat generaal".

Masih dalam arahannya, Burhanuddin secara khusus juga menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian. Yaitu mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.

Lalu penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan, mengoptimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP, dan membangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.

“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya