Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Sidang MK Kasus Darurat Militer Presiden Korsel Dimulai

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sidang kasus pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol di Mahkamah Konstitusi resmi dimulai pada Selasa, 14 Januari 2025.

Mengutip Reuters, agenda sidang pertama akan diisi dengan penyampaian argumen. Tetapi sidang MK kemungkinan dipersingkat karena Yoon menyatakan tidak akan hadir.

Untuk itu argumen yang lebih substantif baru disampaikan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada hari Kamis, 16 Januari 2025.


MK Korea Selatan diberi waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang menasihati Yoon, mengatakan presiden tidak akan menghadiri sidang MK hari ini karena khawatir ditangkap kepolisian Korea.

"Upaya pihak berwenang untuk menahannya, mencegah Yoon untuk menyatakan posisinya di persidangan," ujar pengacara Yoon.

Selain ancaman pemakzulan, Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan karena mendeklarasikan status darurat militer yang gagal dan memicu kegaduhan nasional.

Pihak berwenang berusaha untuk melaksanakan surat perintah penangkapan setelah ia mengabaikan panggilan untuk hadir guna diinterogasi.

Sementara itu, kepala staf Yoon mengatakan pihaknya siap berkonsultasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan selama pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon.

"Yoon dapat pergi ke lokasi ketiga di luar kediamannya yang dibentengi, atau kunjungan ke rumahnya dapat diatur sehingga otoritas investigasi dapat memeriksa Yoon," kata kepala staf kepresidenan Chung Jin-suk dalam sebuah pernyataan.

Otoritas investigasi, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi, menerima surat perintah penangkapan yang diterbitkan ulang dari pengadilan Korea Selatan setelah upaya pertama mereka untuk menahan Yoon untuk memeriksanya selama 48 jam gagal setelah terjadi kebuntuan dengan petugas keamanan presiden awal bulan ini.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya