Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net
Sidang kasus pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol di Mahkamah Konstitusi resmi dimulai pada Selasa, 14 Januari 2025.
Mengutip Reuters, agenda sidang pertama akan diisi dengan penyampaian argumen. Tetapi sidang MK kemungkinan dipersingkat karena Yoon menyatakan tidak akan hadir.
Untuk itu argumen yang lebih substantif baru disampaikan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada hari Kamis, 16 Januari 2025.
MK Korea Selatan diberi waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.
Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang menasihati Yoon, mengatakan presiden tidak akan menghadiri sidang MK hari ini karena khawatir ditangkap kepolisian Korea.
"Upaya pihak berwenang untuk menahannya, mencegah Yoon untuk menyatakan posisinya di persidangan," ujar pengacara Yoon.
Selain ancaman pemakzulan, Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan karena mendeklarasikan status darurat militer yang gagal dan memicu kegaduhan nasional.
Pihak berwenang berusaha untuk melaksanakan surat perintah penangkapan setelah ia mengabaikan panggilan untuk hadir guna diinterogasi.
Sementara itu, kepala staf Yoon mengatakan pihaknya siap berkonsultasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan selama pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon.
"Yoon dapat pergi ke lokasi ketiga di luar kediamannya yang dibentengi, atau kunjungan ke rumahnya dapat diatur sehingga otoritas investigasi dapat memeriksa Yoon," kata kepala staf kepresidenan Chung Jin-suk dalam sebuah pernyataan.
Otoritas investigasi, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi, menerima surat perintah penangkapan yang diterbitkan ulang dari pengadilan Korea Selatan setelah upaya pertama mereka untuk menahan Yoon untuk memeriksanya selama 48 jam gagal setelah terjadi kebuntuan dengan petugas keamanan presiden awal bulan ini.