Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Global

Sidang MK Kasus Darurat Militer Presiden Korsel Dimulai

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sidang kasus pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol di Mahkamah Konstitusi resmi dimulai pada Selasa, 14 Januari 2025.

Mengutip Reuters, agenda sidang pertama akan diisi dengan penyampaian argumen. Tetapi sidang MK kemungkinan dipersingkat karena Yoon menyatakan tidak akan hadir.

Untuk itu argumen yang lebih substantif baru disampaikan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada hari Kamis, 16 Januari 2025.


MK Korea Selatan diberi waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang menasihati Yoon, mengatakan presiden tidak akan menghadiri sidang MK hari ini karena khawatir ditangkap kepolisian Korea.

"Upaya pihak berwenang untuk menahannya, mencegah Yoon untuk menyatakan posisinya di persidangan," ujar pengacara Yoon.

Selain ancaman pemakzulan, Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan karena mendeklarasikan status darurat militer yang gagal dan memicu kegaduhan nasional.

Pihak berwenang berusaha untuk melaksanakan surat perintah penangkapan setelah ia mengabaikan panggilan untuk hadir guna diinterogasi.

Sementara itu, kepala staf Yoon mengatakan pihaknya siap berkonsultasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan selama pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon.

"Yoon dapat pergi ke lokasi ketiga di luar kediamannya yang dibentengi, atau kunjungan ke rumahnya dapat diatur sehingga otoritas investigasi dapat memeriksa Yoon," kata kepala staf kepresidenan Chung Jin-suk dalam sebuah pernyataan.

Otoritas investigasi, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi, menerima surat perintah penangkapan yang diterbitkan ulang dari pengadilan Korea Selatan setelah upaya pertama mereka untuk menahan Yoon untuk memeriksanya selama 48 jam gagal setelah terjadi kebuntuan dengan petugas keamanan presiden awal bulan ini.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya