Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Sidang MK Kasus Darurat Militer Presiden Korsel Dimulai

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sidang kasus pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol di Mahkamah Konstitusi resmi dimulai pada Selasa, 14 Januari 2025.

Mengutip Reuters, agenda sidang pertama akan diisi dengan penyampaian argumen. Tetapi sidang MK kemungkinan dipersingkat karena Yoon menyatakan tidak akan hadir.

Untuk itu argumen yang lebih substantif baru disampaikan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada hari Kamis, 16 Januari 2025.

MK Korea Selatan diberi waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang menasihati Yoon, mengatakan presiden tidak akan menghadiri sidang MK hari ini karena khawatir ditangkap kepolisian Korea.

"Upaya pihak berwenang untuk menahannya, mencegah Yoon untuk menyatakan posisinya di persidangan," ujar pengacara Yoon.

Selain ancaman pemakzulan, Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan karena mendeklarasikan status darurat militer yang gagal dan memicu kegaduhan nasional.

Pihak berwenang berusaha untuk melaksanakan surat perintah penangkapan setelah ia mengabaikan panggilan untuk hadir guna diinterogasi.

Sementara itu, kepala staf Yoon mengatakan pihaknya siap berkonsultasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan selama pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon.

"Yoon dapat pergi ke lokasi ketiga di luar kediamannya yang dibentengi, atau kunjungan ke rumahnya dapat diatur sehingga otoritas investigasi dapat memeriksa Yoon," kata kepala staf kepresidenan Chung Jin-suk dalam sebuah pernyataan.

Otoritas investigasi, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi, menerima surat perintah penangkapan yang diterbitkan ulang dari pengadilan Korea Selatan setelah upaya pertama mereka untuk menahan Yoon untuk memeriksanya selama 48 jam gagal setelah terjadi kebuntuan dengan petugas keamanan presiden awal bulan ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya