Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Sidang MK Kasus Darurat Militer Presiden Korsel Dimulai

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sidang kasus pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol di Mahkamah Konstitusi resmi dimulai pada Selasa, 14 Januari 2025.

Mengutip Reuters, agenda sidang pertama akan diisi dengan penyampaian argumen. Tetapi sidang MK kemungkinan dipersingkat karena Yoon menyatakan tidak akan hadir.

Untuk itu argumen yang lebih substantif baru disampaikan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada hari Kamis, 16 Januari 2025.

MK Korea Selatan diberi waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang menasihati Yoon, mengatakan presiden tidak akan menghadiri sidang MK hari ini karena khawatir ditangkap kepolisian Korea.

"Upaya pihak berwenang untuk menahannya, mencegah Yoon untuk menyatakan posisinya di persidangan," ujar pengacara Yoon.

Selain ancaman pemakzulan, Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan karena mendeklarasikan status darurat militer yang gagal dan memicu kegaduhan nasional.

Pihak berwenang berusaha untuk melaksanakan surat perintah penangkapan setelah ia mengabaikan panggilan untuk hadir guna diinterogasi.

Sementara itu, kepala staf Yoon mengatakan pihaknya siap berkonsultasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan selama pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon.

"Yoon dapat pergi ke lokasi ketiga di luar kediamannya yang dibentengi, atau kunjungan ke rumahnya dapat diatur sehingga otoritas investigasi dapat memeriksa Yoon," kata kepala staf kepresidenan Chung Jin-suk dalam sebuah pernyataan.

Otoritas investigasi, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi, menerima surat perintah penangkapan yang diterbitkan ulang dari pengadilan Korea Selatan setelah upaya pertama mereka untuk menahan Yoon untuk memeriksanya selama 48 jam gagal setelah terjadi kebuntuan dengan petugas keamanan presiden awal bulan ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya