Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Pejabat Baru Komdigi Jadi Harapan Membasmi Sindikat Judol Transnasional

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelantikan pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi momentum penting dalam memastikan keamanan ruang digital dari ancaman siber termasuk judi online. 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi menekankan bahwa pelantikan ini harus menjadi semangat baru untuk menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan siber yang mengancam stabilitas nasional dan regional.

Menurut Okta, judi online menjadi pintu masuk kejahatan transnasional yang diduga melibatkan sindikat besar di Asia Tenggara, termasuk Kamboja. 


Data dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menyebutkan bahwa lebih dari 100.000 orang di Kamboja terjebak dalam sindikat yang memaksa mereka bekerja di sektor judi online dan penipuan siber.

Okta menjelaskan, sindikat ini kerap menggunakan taktik penipuan melalui lowongan pekerjaan palsu yang menjanjikan gaji tinggi, seperti yang dialami Slamet, seorang korban asal Jawa Timur. 

Slamet dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji Rp15 juta per bulan, namun malah dipaksa bekerja sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan judi online di Kamboja di bawah tekanan dan ancaman kekerasan.

"Ini adalah contoh nyata bagaimana sindikat transnasional beroperasi dengan modus penipuan yang terstruktur," kata Okta dalam keterangannya, Senin 13 Januari 2025.

Mereka tidak hanya mengincar masyarakat ekonomi rendah, tetapi juga kaum muda yang rentan terhadap penipuan digital.

Okta juga mengungkapkan bahwa kejahatan ini melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir dengan baik, mulai dari perekrut lokal di Indonesia hingga operasi di negara tujuan seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Kasus Slamet, seorang warga Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di Kamboja, menjadi contoh nyata betapa berbahayanya kejahatan ini. 

“Judi online adalah ancaman lintas batas yang tidak hanya merugikan korban secara individu, tetapi juga membahayakan keamanan negara melalui praktik pencucian uang, eksploitasi tenaga kerja, dan aktivitas ilegal lainnya,” tegas Okta.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa pada tahun 2024 saja, Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh menangani 2.946 kasus perlindungan warga negara, dengan 76 persen di antaranya terkait judi online.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya