Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Pejabat Baru Komdigi Jadi Harapan Membasmi Sindikat Judol Transnasional

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelantikan pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi momentum penting dalam memastikan keamanan ruang digital dari ancaman siber termasuk judi online. 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi menekankan bahwa pelantikan ini harus menjadi semangat baru untuk menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan siber yang mengancam stabilitas nasional dan regional.

Menurut Okta, judi online menjadi pintu masuk kejahatan transnasional yang diduga melibatkan sindikat besar di Asia Tenggara, termasuk Kamboja. 


Data dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menyebutkan bahwa lebih dari 100.000 orang di Kamboja terjebak dalam sindikat yang memaksa mereka bekerja di sektor judi online dan penipuan siber.

Okta menjelaskan, sindikat ini kerap menggunakan taktik penipuan melalui lowongan pekerjaan palsu yang menjanjikan gaji tinggi, seperti yang dialami Slamet, seorang korban asal Jawa Timur. 

Slamet dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji Rp15 juta per bulan, namun malah dipaksa bekerja sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan judi online di Kamboja di bawah tekanan dan ancaman kekerasan.

"Ini adalah contoh nyata bagaimana sindikat transnasional beroperasi dengan modus penipuan yang terstruktur," kata Okta dalam keterangannya, Senin 13 Januari 2025.

Mereka tidak hanya mengincar masyarakat ekonomi rendah, tetapi juga kaum muda yang rentan terhadap penipuan digital.

Okta juga mengungkapkan bahwa kejahatan ini melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir dengan baik, mulai dari perekrut lokal di Indonesia hingga operasi di negara tujuan seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Kasus Slamet, seorang warga Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di Kamboja, menjadi contoh nyata betapa berbahayanya kejahatan ini. 

“Judi online adalah ancaman lintas batas yang tidak hanya merugikan korban secara individu, tetapi juga membahayakan keamanan negara melalui praktik pencucian uang, eksploitasi tenaga kerja, dan aktivitas ilegal lainnya,” tegas Okta.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa pada tahun 2024 saja, Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh menangani 2.946 kasus perlindungan warga negara, dengan 76 persen di antaranya terkait judi online.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya