Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir/RMOL

Politik

DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Hapus Presidential Threshold Usai Reses

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Namun pembahasan itu akan dilakukan setelah masa reses DPR RI usai pada 21 Januari mendatang. Adapun pembahasan akan dilakukan Komisi II DPR RI. 

“Ini kan lagi reses, nanti setelah reses ya kita lihat lah. Tindak lanjutnya kan tidak langsung rapat-rapat, ya bisa dengan meminta masukan masyarakat, FGD, dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025. 


DPR RI, lanjut Adies, juga masih menunggu respons dari pemerintah mengenai tindak lanjut penghapusan PT 20 persen tersebut. 

“Kita lihat juga nanti bagaimana respons pemerintah,” imbuh politikus Partai Golkar ini. 

Sebab, menurut Adies, Pemilu 2029 masih cukup lama sehingga ada banyak waktu untuk membahas putusan MK tersebut.

“Yang pasti ini pemilu masih lama dan kalau tidak salah di dalam putusan itu saya tidak tahu apa diberi batasan berapa tahun gitu ya, ada batasan atau tidak tahu, apa setahun dua tahun,” tuturnya. 

“Tapi yang pasti pemilihan presiden masih lama, sebelum pemilihan presiden itu pasti akan dibahas RUU tersebut,” sambung Adies. 

Ditanya mengenai kemungkinan putusan MK terkait penghapusan PT 20 persen tersebut akan dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Politik, Adies enggan berspekulasi. Menurutnya, semua kemungkinan itu tergantung pada hasil pembahasan DPR dan pemerintah nanti.  

“Ya itu nanti akan dibahas semua mungkin, semua mungkin. Karena ini kan menyangkut dengan pemilu legislatif, pilkada, dan juga pilpres. Nanti seperti apa akan dibuat rekayasa-rekayasa konstitusional, kita serahkan dari Komisi II dan para stakeholder terkait,” demikian Adies.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya