Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir/RMOL

Politik

DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Hapus Presidential Threshold Usai Reses

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Namun pembahasan itu akan dilakukan setelah masa reses DPR RI usai pada 21 Januari mendatang. Adapun pembahasan akan dilakukan Komisi II DPR RI. 

“Ini kan lagi reses, nanti setelah reses ya kita lihat lah. Tindak lanjutnya kan tidak langsung rapat-rapat, ya bisa dengan meminta masukan masyarakat, FGD, dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025. 


DPR RI, lanjut Adies, juga masih menunggu respons dari pemerintah mengenai tindak lanjut penghapusan PT 20 persen tersebut. 

“Kita lihat juga nanti bagaimana respons pemerintah,” imbuh politikus Partai Golkar ini. 

Sebab, menurut Adies, Pemilu 2029 masih cukup lama sehingga ada banyak waktu untuk membahas putusan MK tersebut.

“Yang pasti ini pemilu masih lama dan kalau tidak salah di dalam putusan itu saya tidak tahu apa diberi batasan berapa tahun gitu ya, ada batasan atau tidak tahu, apa setahun dua tahun,” tuturnya. 

“Tapi yang pasti pemilihan presiden masih lama, sebelum pemilihan presiden itu pasti akan dibahas RUU tersebut,” sambung Adies. 

Ditanya mengenai kemungkinan putusan MK terkait penghapusan PT 20 persen tersebut akan dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Politik, Adies enggan berspekulasi. Menurutnya, semua kemungkinan itu tergantung pada hasil pembahasan DPR dan pemerintah nanti.  

“Ya itu nanti akan dibahas semua mungkin, semua mungkin. Karena ini kan menyangkut dengan pemilu legislatif, pilkada, dan juga pilpres. Nanti seperti apa akan dibuat rekayasa-rekayasa konstitusional, kita serahkan dari Komisi II dan para stakeholder terkait,” demikian Adies.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya