Berita

Peneliti ICW Tibiko Zabar dan Direktur LBH Jakarta Fadhil Fathan usai membuat laporan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025/Ist

Hukum

ICW Lapor Bareskrim Usai Penelitinya Diduga Didoxing di Medsos

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan salah satu akun Instagram ke Bareskrim Polri pada Senin, 13 Januari 2025.

Pelaporan ini buntut dari salah satu peneliti ICW, Diky Anandya, yang diduga mengalami doxing (informasi pribadi disebar ke publik, red) oleh akun instagram @volt_anonym usai mengkritik Presiden ke-7 Joko Widodo, yang masuk daftar tokoh terkorup di dunia versi OCCRP.

Parahnya, aksi doxing ini tak hanya mengunggah identitas pribadi Diky, namun hingga titik koordinat keberadaannya.


Peneliti ICW Tibiko Zabar pun mengecam doxing yang dialami salah satu rekannya itu. Selain melanggar privasi atas data pribadi, ICW juga menilai upaya doxing ini bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang disampaikan.

"Kami melihat ini ada tren kerap kali berulang, ketika masyarakat sipil melayangkan kritik kemudian bersambut ada upaya doxing dan serangan digital lain. Maka dari itu bagian dari upaya menegakkan demokrasi dan hukum, kami kira penting bagi kepolisian untuk melanjutkan apa yang sebetulnya ini dugaan kuat tindak pidana ini cukup besar," kata Tibiko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Dengan melakukan pelaporan ini, ICW berharap pihak kepolisian menindaklanjuti agar kejadian serupa tak terulang.

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Fadhil Fathan mengungkapkan, data pribadi peneliti ICW yang didoxing merupakan hal privasi yang seharusnya dilindungi, bukan justru dipublikasikan.

Aksi doxing ini telah melanggar aturan di Pasal 65 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya