Berita

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo/Ist

Politik

Politikus Golkar soal Pagar Laut: Pelakunya Wajib Diproses Hukum

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak memproses hukum kepada siapapun baik perorangan maupun badan usaha yang melakukan pemagaran laut tanpa izin.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoal pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, kawasan PIK yang diduga dilakukan oleh bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Firman menuturkan masyarakat harus mengetahui adanya aturan baku tentang wilayah maritim Indonesia yang perlu ditaati, termasuk dalam hal pemagaran laut.


"Ya kalau pemagaran laut itu kan ada aturannya. Laut kan milik negara, kita ini punya undang-undang yang namanya undang-undang kelautan, kita punya undang-undang perizinan pulau-pulau kecil, kita punya UNCLOS, ini kan regulasi internasional yang harus kita taati dan regulasi nasional yang kita taati," kata Firman Soebagyo kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 13 Januari 2025.

Firman menegaskan semua orang maupun perusahaan harus mematuhi aturan yang telah diterapkan pemerintah.

Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah menindak tegas pelaku pemagaran laut tanpa izin tersebut.

"Hukum dibuat karena itu. Oleh karena itu, siapa pun tidak pandang bulu, perorangan, atau itu juga merupakan badan usaha kan semua ada mekanisme dan aturannya," tegas politikus Golkar tersebut.

"Bagi siapa yang tidak punya izin melakukan pemagaran maka itu wajib diproses secara hukum," demikian Firman Soebagyo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya