Berita

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo/Ist

Politik

Politikus Golkar soal Pagar Laut: Pelakunya Wajib Diproses Hukum

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak memproses hukum kepada siapapun baik perorangan maupun badan usaha yang melakukan pemagaran laut tanpa izin.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoal pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, kawasan PIK yang diduga dilakukan oleh bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Firman menuturkan masyarakat harus mengetahui adanya aturan baku tentang wilayah maritim Indonesia yang perlu ditaati, termasuk dalam hal pemagaran laut.


"Ya kalau pemagaran laut itu kan ada aturannya. Laut kan milik negara, kita ini punya undang-undang yang namanya undang-undang kelautan, kita punya undang-undang perizinan pulau-pulau kecil, kita punya UNCLOS, ini kan regulasi internasional yang harus kita taati dan regulasi nasional yang kita taati," kata Firman Soebagyo kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 13 Januari 2025.

Firman menegaskan semua orang maupun perusahaan harus mematuhi aturan yang telah diterapkan pemerintah.

Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah menindak tegas pelaku pemagaran laut tanpa izin tersebut.

"Hukum dibuat karena itu. Oleh karena itu, siapa pun tidak pandang bulu, perorangan, atau itu juga merupakan badan usaha kan semua ada mekanisme dan aturannya," tegas politikus Golkar tersebut.

"Bagi siapa yang tidak punya izin melakukan pemagaran maka itu wajib diproses secara hukum," demikian Firman Soebagyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya