Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK akan Pantau Dampak Opsen Pajak Kendaraan terhadap Kinerja Perusahaan Pembiayaan

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerapan PPN 12 persen dan opsen pajak kendaraan diperkirakan dapat menimbulkan tantangan baru bagi industri otomotif. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan, hampir 70 persen dari pangsa pasar perusahaan pembiayaan ditopang dari pertumbuhan industri otomotif. 

Dikhawatirkan, penerapan PPN 12 persen yang pada akhirnya memengaruhi permintaan pembiayaan kendaraan.


Agusman mengatakan, OJK akan mencermati perkembangan kebijakan ini guna memastikan regulasi tidak mengganggu daya beli masyarakat dan pertumbuhan industri otomotif serta pembiayaan.

"Sebagai langkah antisipatif, OJK merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan PPN 12 persen dan opsen pajak kendaraan," ungkap Agusman dalam pernyataannya pada Minggu 12 Januari 2025.

Hal ini menurutnya, bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap konsumen dan pelaku industri, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"OJK akan terus melakukan monitoring dan mencermati dampak atas adanya PPN 12 persen dan opsen pajak kendaraan terhadap kinerja perusahaan pembiayaan," katanya. 

Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan mulai efektif pada 5 Januari 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pungutan tambahan pajak yang ditetapkan pemerintah daerah ini sangat membebani industri otomotif di tanah air.

"Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, namanya opsen. Itu yang membuat sektor otomotif akan berat," ungkap Menperin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya