Berita

Pakar Ekonomi, Salamuddin Daeng/Repro

Politik

Menurut Salamuddin Daeng, Ini Penyebab Pemberlakuan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan pemerintah awal tahun 2025 ini merupakan dampak dari adanya bencana Covid-19.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan PPN 12 persen ini merupakan kelanjutan dari rute pembuatan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang darurat keuangan dengan alasan bencana Covid-19 di awal tahun 2020 lalu.


“Kalau kita lihat sejarah dari pemberlakuan undang-undang ini adalah sejak kita menghadapi bencana covid-19 ini muncullah inisiatif-inisiatif ini, termasuk kebijakan ini,” kata Salamuddin Daeng.

Ia mengatakan bahwa sejarah awal pemberlakuan PPN 12 ini merupakan langkah darurat yang diambil pemerintah kala itu, lantaran kondisi ekonomi nasional babak belur selama adanya Covid-19 selama dua kuartal berturut-turut.

“Menurut hemat saya ya, sebagai langkah darurat. Langkah darurat menghadapi kedaruratan keuangan negara atau APBN yang terjadi sekarang. APBN yang terjadi sekarang dampak dari berbagai peristiwa yang kita hadapi sebelumnya. Kompleks skekali,” ucapnya.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan peraturan presiden dan peraturan menteri tentang PPN 12 persen ini, sehingga belum dapat memberikan kesimpulan mengenai dampak besar akibat pemberlakuan PPN 12 persen.

“Saya belum bisa memberikan analisa yang lebih jauh lagi tentang jenis-jenis barang apakah akan berdampak memiliki discrimination effect terhadap sektor-sektor atau barang-barang di luar yang ditetapkan PPN-nya itu,” demikian Salamuddin Daeng.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya