Berita

Anthony Budiawan (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rugikan Keuangan Negara, Begini Uraiannya

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat beberapa tahun lalu terindikasi merugikan keuangan negara cukup besar.

Pakar ekonomi Anthony Budiawan mengurai cara Jokowi mengeluarkan kebijakan pembangunan proyek kereta cepat itu secara instan. Padahal, sebelum ada proyek KCJB, sudah lebih dulu ada proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

“Jadi kalau kita lihat dari 2015, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, kebijakan ini langsung dibuatkan perpres pelaksanaan kereta cepat. Ini dasar UU-nya apa?” kata Anthony Budiawan dalam kanal Youtube Bicara DR Ahmad Yani, dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

“Tapi kereta cepat ini ujug-ujug saja, yang kita tahu memang sudah ada trayek yang awalnya Jakarta-Surabaya, kemudian Jokowi naik jadi Jakarta-Bandung,” ucapnya.

Kemudian, China masuk dan mendapatkan tender untuk menggarap kereta cepat tersebut. Lantas, tender itu dianggap tidak profesional lantaran adanya evaluasi yang bisa merugikan keuangan negara cukup besar. 

“Kalau kita perhatikan dalam tender itu, ini ada evaluasi yang tidak profesional. Sehingga diduga merugikan keuangan negara. Artinya apa, beberapa faktor yang memenangkan proyek kereta cepat Jakarta,Bandung ini, akhirnya harus dikoreksi,” jelasnya.

“Artinya pada saat itu tidak benar, tidak benar bisa dilihat juga unsur kesengajaan, untuk memenangkan untuk memberikan proyek itu dari China,” sambung dia.

Ia mengurai proyek dari China itu tidak memiliki garansi yang dibebankan ke negara, sedangkan dari Jepang mendapatkan garansi dalam proyek tersebut. 

“Apa yang saya maksud. Ini selisihnya 6 miliar dan  6,2 miliar proyeknya. Yang 6 miliar ini dimenangkan karena pihak China itu tidak mewajibkan, tidak memerkukan yang namanya garansi dari negara dari APBN, Jepang sudah minta ini proyek sekian harus ada garansi dia bilang tidak ada,” bebernya.

Yang kedua, kata Anthony, 75 persen dari proyek ini, jika biayanya sebesar 6 miliar USD, artinya sekitar 4,5 miliar USD dibiayai oleh pinjaman dari China dengan bunga 2 persen per tahun. Dari Jepang 0,1 persen per tahun.

“Berarti 20 kali lipat lebih mahal dari Jepang. Ini tidak dimasukkan ke dalam biaya proyek. Saya menghitung kalau ini dimasukkan biaya proyek at least 10 tahun karena 10 tahun itu grass period kita gak bayar cicilan. Ini proyek yang 6 miliar ini sudah melebihi karena apa kalau kita itung2 itu bisa 700-900 juta USD artinya 6,9 vs 6,2,” tutupnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya