Berita

Anthony Budiawan (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rugikan Keuangan Negara, Begini Uraiannya

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat beberapa tahun lalu terindikasi merugikan keuangan negara cukup besar.

Pakar ekonomi Anthony Budiawan mengurai cara Jokowi mengeluarkan kebijakan pembangunan proyek kereta cepat itu secara instan. Padahal, sebelum ada proyek KCJB, sudah lebih dulu ada proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

“Jadi kalau kita lihat dari 2015, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, kebijakan ini langsung dibuatkan perpres pelaksanaan kereta cepat. Ini dasar UU-nya apa?” kata Anthony Budiawan dalam kanal Youtube Bicara DR Ahmad Yani, dikutip Minggu, 12 Januari 2025.


“Tapi kereta cepat ini ujug-ujug saja, yang kita tahu memang sudah ada trayek yang awalnya Jakarta-Surabaya, kemudian Jokowi naik jadi Jakarta-Bandung,” ucapnya.

Kemudian, China masuk dan mendapatkan tender untuk menggarap kereta cepat tersebut. Lantas, tender itu dianggap tidak profesional lantaran adanya evaluasi yang bisa merugikan keuangan negara cukup besar. 

“Kalau kita perhatikan dalam tender itu, ini ada evaluasi yang tidak profesional. Sehingga diduga merugikan keuangan negara. Artinya apa, beberapa faktor yang memenangkan proyek kereta cepat Jakarta,Bandung ini, akhirnya harus dikoreksi,” jelasnya.

“Artinya pada saat itu tidak benar, tidak benar bisa dilihat juga unsur kesengajaan, untuk memenangkan untuk memberikan proyek itu dari China,” sambung dia.

Ia mengurai proyek dari China itu tidak memiliki garansi yang dibebankan ke negara, sedangkan dari Jepang mendapatkan garansi dalam proyek tersebut. 

“Apa yang saya maksud. Ini selisihnya 6 miliar dan  6,2 miliar proyeknya. Yang 6 miliar ini dimenangkan karena pihak China itu tidak mewajibkan, tidak memerkukan yang namanya garansi dari negara dari APBN, Jepang sudah minta ini proyek sekian harus ada garansi dia bilang tidak ada,” bebernya.

Yang kedua, kata Anthony, 75 persen dari proyek ini, jika biayanya sebesar 6 miliar USD, artinya sekitar 4,5 miliar USD dibiayai oleh pinjaman dari China dengan bunga 2 persen per tahun. Dari Jepang 0,1 persen per tahun.

“Berarti 20 kali lipat lebih mahal dari Jepang. Ini tidak dimasukkan ke dalam biaya proyek. Saya menghitung kalau ini dimasukkan biaya proyek at least 10 tahun karena 10 tahun itu grass period kita gak bayar cicilan. Ini proyek yang 6 miliar ini sudah melebihi karena apa kalau kita itung2 itu bisa 700-900 juta USD artinya 6,9 vs 6,2,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya