Berita

Anthony Budiawan (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rugikan Keuangan Negara, Begini Uraiannya

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat beberapa tahun lalu terindikasi merugikan keuangan negara cukup besar.

Pakar ekonomi Anthony Budiawan mengurai cara Jokowi mengeluarkan kebijakan pembangunan proyek kereta cepat itu secara instan. Padahal, sebelum ada proyek KCJB, sudah lebih dulu ada proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

“Jadi kalau kita lihat dari 2015, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, kebijakan ini langsung dibuatkan perpres pelaksanaan kereta cepat. Ini dasar UU-nya apa?” kata Anthony Budiawan dalam kanal Youtube Bicara DR Ahmad Yani, dikutip Minggu, 12 Januari 2025.


“Tapi kereta cepat ini ujug-ujug saja, yang kita tahu memang sudah ada trayek yang awalnya Jakarta-Surabaya, kemudian Jokowi naik jadi Jakarta-Bandung,” ucapnya.

Kemudian, China masuk dan mendapatkan tender untuk menggarap kereta cepat tersebut. Lantas, tender itu dianggap tidak profesional lantaran adanya evaluasi yang bisa merugikan keuangan negara cukup besar. 

“Kalau kita perhatikan dalam tender itu, ini ada evaluasi yang tidak profesional. Sehingga diduga merugikan keuangan negara. Artinya apa, beberapa faktor yang memenangkan proyek kereta cepat Jakarta,Bandung ini, akhirnya harus dikoreksi,” jelasnya.

“Artinya pada saat itu tidak benar, tidak benar bisa dilihat juga unsur kesengajaan, untuk memenangkan untuk memberikan proyek itu dari China,” sambung dia.

Ia mengurai proyek dari China itu tidak memiliki garansi yang dibebankan ke negara, sedangkan dari Jepang mendapatkan garansi dalam proyek tersebut. 

“Apa yang saya maksud. Ini selisihnya 6 miliar dan  6,2 miliar proyeknya. Yang 6 miliar ini dimenangkan karena pihak China itu tidak mewajibkan, tidak memerkukan yang namanya garansi dari negara dari APBN, Jepang sudah minta ini proyek sekian harus ada garansi dia bilang tidak ada,” bebernya.

Yang kedua, kata Anthony, 75 persen dari proyek ini, jika biayanya sebesar 6 miliar USD, artinya sekitar 4,5 miliar USD dibiayai oleh pinjaman dari China dengan bunga 2 persen per tahun. Dari Jepang 0,1 persen per tahun.

“Berarti 20 kali lipat lebih mahal dari Jepang. Ini tidak dimasukkan ke dalam biaya proyek. Saya menghitung kalau ini dimasukkan biaya proyek at least 10 tahun karena 10 tahun itu grass period kita gak bayar cicilan. Ini proyek yang 6 miliar ini sudah melebihi karena apa kalau kita itung2 itu bisa 700-900 juta USD artinya 6,9 vs 6,2,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya