Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pimpinan Lembaga Pendidikan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pimpinan lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial R (45) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak rudapaksa terhadap seorang siswi berusia 13 tahun. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

R kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup, R ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya Setelah diperiksa sebagai saksi, tersangka akhirnya ditetapkan," Kata AKP Herman Saputra, dikutip RMOLJabar, Sabtu 11 Januari 2025.

Herman menerangkan, proses penyidikan akan terus berlanjut guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Herman juga menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan oleh R terhadap putri mereka.

Perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali antara 2023 hingga 2024. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan yang mencakup pemeriksaan saksi-saksi, visum medis, serta kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP). R kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Penyidikan atas kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya