Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pimpinan Lembaga Pendidikan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pimpinan lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial R (45) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak rudapaksa terhadap seorang siswi berusia 13 tahun. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

R kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup, R ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya Setelah diperiksa sebagai saksi, tersangka akhirnya ditetapkan," Kata AKP Herman Saputra, dikutip RMOLJabar, Sabtu 11 Januari 2025.

Herman menerangkan, proses penyidikan akan terus berlanjut guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Herman juga menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan oleh R terhadap putri mereka.

Perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali antara 2023 hingga 2024. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan yang mencakup pemeriksaan saksi-saksi, visum medis, serta kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP). R kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Penyidikan atas kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya