Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pimpinan Lembaga Pendidikan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pimpinan lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial R (45) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak rudapaksa terhadap seorang siswi berusia 13 tahun. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

R kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup, R ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya Setelah diperiksa sebagai saksi, tersangka akhirnya ditetapkan," Kata AKP Herman Saputra, dikutip RMOLJabar, Sabtu 11 Januari 2025.

Herman menerangkan, proses penyidikan akan terus berlanjut guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Herman juga menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan oleh R terhadap putri mereka.

Perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali antara 2023 hingga 2024. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan yang mencakup pemeriksaan saksi-saksi, visum medis, serta kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP). R kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Penyidikan atas kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya