Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pimpinan Lembaga Pendidikan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pimpinan lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial R (45) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak rudapaksa terhadap seorang siswi berusia 13 tahun. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

R kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup, R ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya Setelah diperiksa sebagai saksi, tersangka akhirnya ditetapkan," Kata AKP Herman Saputra, dikutip RMOLJabar, Sabtu 11 Januari 2025.

Herman menerangkan, proses penyidikan akan terus berlanjut guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Herman juga menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan oleh R terhadap putri mereka.

Perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali antara 2023 hingga 2024. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan yang mencakup pemeriksaan saksi-saksi, visum medis, serta kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP). R kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Penyidikan atas kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya