Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pimpinan Lembaga Pendidikan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pimpinan lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial R (45) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak rudapaksa terhadap seorang siswi berusia 13 tahun. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

R kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup, R ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya Setelah diperiksa sebagai saksi, tersangka akhirnya ditetapkan," Kata AKP Herman Saputra, dikutip RMOLJabar, Sabtu 11 Januari 2025.

Herman menerangkan, proses penyidikan akan terus berlanjut guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Herman juga menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan oleh R terhadap putri mereka.

Perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali antara 2023 hingga 2024. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan yang mencakup pemeriksaan saksi-saksi, visum medis, serta kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP). R kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Penyidikan atas kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya