Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Lain Dulu Lain Sekarang, Mahfud MD Sebut Presidential Threshold Membunuh Lawan Politik

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Sebab selama ini, penerapan ambang batas pencalonan presiden yang harus dipenuhi partai politik pengusung justru membatasi kedaulatan rakyat.

"Saya sebut terobosan MK judicial activism ya, itu bagus sekali karena dia berani membaca situasi dan disesuaikan dengan kebutuhan konstitusi ke depan," ujar mantan Ketua MK, Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube-nya, Sabtu, 11 Januari 2025.


Mahfud sepakat presidential threshold dihapus karena telah memunculkan penyimpangan politik sehingga menegasikan hak kedaulatan rakyat untuk dipilih maupun dipilih.

Mahfud mengakui kondisi politik kekinian berbeda dengan sebelumnya. Dulu, tujuan ambang batas pencalonan presiden diterapkan sesuai dengan Undang Undang Dasar. Namun belakangan mulai berubah 180 derajat.

"Lama-kelamaan, ketentuan threshold itu dijadikan alat untuk merampas hak-hak konstitusional warga negara, baik untuk mencalonkan orang yang diinginkan maupun untuk memilih orang," sambungnya. 

Oleh karena itu, presidential threshold di era politik saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi. Kondisi inilah yang ditangkap MK sebagai sesuatu yang harus diperbaiki. 

"Dengan ketentuan threshold 20 persen (syarat minimal jumlah kursi di DPR mencalonkan presiden), orang tinggal berkelompok. Yang paling kuat berkumpul lalu bagi-bagi kekuasaan, tapi yang lain bisa dibunuh," tuturnya.

"Ini disimak oleh hakim-hakim MK dan selalu menimbulkan problem politik yang semakin lama semakin buruk," tutup Mahfud.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya