Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Lain Dulu Lain Sekarang, Mahfud MD Sebut Presidential Threshold Membunuh Lawan Politik

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Sebab selama ini, penerapan ambang batas pencalonan presiden yang harus dipenuhi partai politik pengusung justru membatasi kedaulatan rakyat.

"Saya sebut terobosan MK judicial activism ya, itu bagus sekali karena dia berani membaca situasi dan disesuaikan dengan kebutuhan konstitusi ke depan," ujar mantan Ketua MK, Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube-nya, Sabtu, 11 Januari 2025.


Mahfud sepakat presidential threshold dihapus karena telah memunculkan penyimpangan politik sehingga menegasikan hak kedaulatan rakyat untuk dipilih maupun dipilih.

Mahfud mengakui kondisi politik kekinian berbeda dengan sebelumnya. Dulu, tujuan ambang batas pencalonan presiden diterapkan sesuai dengan Undang Undang Dasar. Namun belakangan mulai berubah 180 derajat.

"Lama-kelamaan, ketentuan threshold itu dijadikan alat untuk merampas hak-hak konstitusional warga negara, baik untuk mencalonkan orang yang diinginkan maupun untuk memilih orang," sambungnya. 

Oleh karena itu, presidential threshold di era politik saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi. Kondisi inilah yang ditangkap MK sebagai sesuatu yang harus diperbaiki. 

"Dengan ketentuan threshold 20 persen (syarat minimal jumlah kursi di DPR mencalonkan presiden), orang tinggal berkelompok. Yang paling kuat berkumpul lalu bagi-bagi kekuasaan, tapi yang lain bisa dibunuh," tuturnya.

"Ini disimak oleh hakim-hakim MK dan selalu menimbulkan problem politik yang semakin lama semakin buruk," tutup Mahfud.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya