Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Lain Dulu Lain Sekarang, Mahfud MD Sebut Presidential Threshold Membunuh Lawan Politik

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Sebab selama ini, penerapan ambang batas pencalonan presiden yang harus dipenuhi partai politik pengusung justru membatasi kedaulatan rakyat.

"Saya sebut terobosan MK judicial activism ya, itu bagus sekali karena dia berani membaca situasi dan disesuaikan dengan kebutuhan konstitusi ke depan," ujar mantan Ketua MK, Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube-nya, Sabtu, 11 Januari 2025.


Mahfud sepakat presidential threshold dihapus karena telah memunculkan penyimpangan politik sehingga menegasikan hak kedaulatan rakyat untuk dipilih maupun dipilih.

Mahfud mengakui kondisi politik kekinian berbeda dengan sebelumnya. Dulu, tujuan ambang batas pencalonan presiden diterapkan sesuai dengan Undang Undang Dasar. Namun belakangan mulai berubah 180 derajat.

"Lama-kelamaan, ketentuan threshold itu dijadikan alat untuk merampas hak-hak konstitusional warga negara, baik untuk mencalonkan orang yang diinginkan maupun untuk memilih orang," sambungnya. 

Oleh karena itu, presidential threshold di era politik saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi. Kondisi inilah yang ditangkap MK sebagai sesuatu yang harus diperbaiki. 

"Dengan ketentuan threshold 20 persen (syarat minimal jumlah kursi di DPR mencalonkan presiden), orang tinggal berkelompok. Yang paling kuat berkumpul lalu bagi-bagi kekuasaan, tapi yang lain bisa dibunuh," tuturnya.

"Ini disimak oleh hakim-hakim MK dan selalu menimbulkan problem politik yang semakin lama semakin buruk," tutup Mahfud.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya