Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Lain Dulu Lain Sekarang, Mahfud MD Sebut Presidential Threshold Membunuh Lawan Politik

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Sebab selama ini, penerapan ambang batas pencalonan presiden yang harus dipenuhi partai politik pengusung justru membatasi kedaulatan rakyat.

"Saya sebut terobosan MK judicial activism ya, itu bagus sekali karena dia berani membaca situasi dan disesuaikan dengan kebutuhan konstitusi ke depan," ujar mantan Ketua MK, Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube-nya, Sabtu, 11 Januari 2025.


Mahfud sepakat presidential threshold dihapus karena telah memunculkan penyimpangan politik sehingga menegasikan hak kedaulatan rakyat untuk dipilih maupun dipilih.

Mahfud mengakui kondisi politik kekinian berbeda dengan sebelumnya. Dulu, tujuan ambang batas pencalonan presiden diterapkan sesuai dengan Undang Undang Dasar. Namun belakangan mulai berubah 180 derajat.

"Lama-kelamaan, ketentuan threshold itu dijadikan alat untuk merampas hak-hak konstitusional warga negara, baik untuk mencalonkan orang yang diinginkan maupun untuk memilih orang," sambungnya. 

Oleh karena itu, presidential threshold di era politik saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi. Kondisi inilah yang ditangkap MK sebagai sesuatu yang harus diperbaiki. 

"Dengan ketentuan threshold 20 persen (syarat minimal jumlah kursi di DPR mencalonkan presiden), orang tinggal berkelompok. Yang paling kuat berkumpul lalu bagi-bagi kekuasaan, tapi yang lain bisa dibunuh," tuturnya.

"Ini disimak oleh hakim-hakim MK dan selalu menimbulkan problem politik yang semakin lama semakin buruk," tutup Mahfud.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya