Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Lain Dulu Lain Sekarang, Mahfud MD Sebut Presidential Threshold Membunuh Lawan Politik

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Sebab selama ini, penerapan ambang batas pencalonan presiden yang harus dipenuhi partai politik pengusung justru membatasi kedaulatan rakyat.

"Saya sebut terobosan MK judicial activism ya, itu bagus sekali karena dia berani membaca situasi dan disesuaikan dengan kebutuhan konstitusi ke depan," ujar mantan Ketua MK, Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube-nya, Sabtu, 11 Januari 2025.


Mahfud sepakat presidential threshold dihapus karena telah memunculkan penyimpangan politik sehingga menegasikan hak kedaulatan rakyat untuk dipilih maupun dipilih.

Mahfud mengakui kondisi politik kekinian berbeda dengan sebelumnya. Dulu, tujuan ambang batas pencalonan presiden diterapkan sesuai dengan Undang Undang Dasar. Namun belakangan mulai berubah 180 derajat.

"Lama-kelamaan, ketentuan threshold itu dijadikan alat untuk merampas hak-hak konstitusional warga negara, baik untuk mencalonkan orang yang diinginkan maupun untuk memilih orang," sambungnya. 

Oleh karena itu, presidential threshold di era politik saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi. Kondisi inilah yang ditangkap MK sebagai sesuatu yang harus diperbaiki. 

"Dengan ketentuan threshold 20 persen (syarat minimal jumlah kursi di DPR mencalonkan presiden), orang tinggal berkelompok. Yang paling kuat berkumpul lalu bagi-bagi kekuasaan, tapi yang lain bisa dibunuh," tuturnya.

"Ini disimak oleh hakim-hakim MK dan selalu menimbulkan problem politik yang semakin lama semakin buruk," tutup Mahfud.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya