Berita

Menara kembar WTC ditabrak pesawat yang dibajak teroris saat serangan 9/11/Net

Dunia

Pengadilan AS Tolak Kesepakatan Plea Deal Terdakwa 9/11

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan militer AS di Guantanamo telah menunda proses 'plea deal' atau kesepakatan pengakuan  bersalah yang melibatkan Khalid Sheikh Mohammed, tersangka utama serangan 9/11. 

Dikutip dari Associated Press, Sabtu 11 Januari 2025, dengan kesepakatan ini Mohammed dan dua terdakwa lainnya, Walid bin Attash dan Mustafa al-Hawsawi, diberi kesempatan untuk mengaku bersalah atas 2.976 dakwaan pembunuhan. Jika itu dilakukan maka imbalannya adalah hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati. 

Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden nampaknya melakukan intervensi agar proses 'plea deal' berlarut-larut atau ditunda


Awalnya, Departemen Pertahanan AS, di bawah Menteri Lloyd Austin, mendukung kesepakatan pembelaan ini. Namun, pada bulan Agustus 2024, Austin membatalkan kesepakatan tersebut, beralasan bahwa kejahatan 11 September terlalu serius untuk tidak mempertimbangkan hukuman mati. 

Setelah upaya intervensi dari Austin ditolak oleh hakim di Guantanamo dan panel peninjauan militer, pemerintah AS membawa kasus ini ke pengadilan banding pada Selasa, 7 Januari 2025. 

Pengadilan banding federal Distrik Columbia telah menunda proses 'plea deal' ini untuk memungkinkan pengadilan menerima argumen lebih lanjut. Keputusan akhir mengenai validitas kesepakatan pembelaan ini masih belum ditentukan. 

Proses hukum ini melibatkan pertimbangan kompleks antara keinginan untuk mencapai keadilan bagi korban serangan 9/11 dan tantangan hukum terkait penggunaan pernyataan yang diperoleh melalui metode interogasi yang kontroversial, termasuk penyiksaan. 

Beberapa pernyataan yang diberikan oleh Mohammed dan terdakwa lainnya mungkin tidak dapat digunakan di pengadilan karena metode interogasi yang digunakan. 

Dengan penundaan tersebut, proses hukum ini akan berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, yang menjabat mulai 9 Januari 2025. Keputusan yang diambil oleh pemerintahan Trump akan memengaruhi kelanjutan proses hukum ini.

Sementara itu, keluarga korban serangan 9/11 telah diberitahu bahwa kesepakatan pembelaan ini adalah "jalan terbaik menuju finalitas dan keadilan". Namun, beberapa keluarga merasa bahwa proses hukum yang panjang dan kompleks ini belum memberikan keadilan yang mereka harapkan. 

Proses hukum ini terus berlanjut, dan keputusan akhir mengenai nasib para terdakwa masih belum ditentukan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya