Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Hantam Jantung Ekonomi Rusia, Ratusan Kapal dan Raksasa Minyak Diblokir Total

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi menyeluruh terhadap sektor energi Rusia sebagai respons atas konflik yang berlanjut di Ukraina. 

Sanksi yang diumumkan pada Jumat 10 Januari 2025 waktu setempat itu menargetkan dua perusahaan minyak utama Rusia, Gazprom Neft dan Surgutneftegas. 

Sebanyak 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan produk energi Rusia juga ikut dikenai sanksi. 


Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi pendapatan Rusia yang digunakan untuk membiayai perang di Ukraina. 

"Amerika Serikat mengambil tindakan tegas terhadap sumber pendapatan utama Rusia yang mendanai perang brutal dan ilegalnya melawan Ukraina," kata Yellen, seperti dikutip dari NYT, Sabtu 11 Januari 2025.

Sanksi tersebut membekukan aset perusahaan dan individu terkait di AS, serta melarang warga negara Amerika melakukan transaksi dengan mereka. Selain itu, sanksi ini memperluas hukuman bagi pihak yang membantu Rusia menghindari sanksi yang telah ditetapkan. 

Inggris juga mengambil langkah serupa dengan menjatuhkan sanksi terhadap Gazprom Neft dan Surgutneftegas. 
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menyatakan bahwa pendapatan dari sektor minyak merupakan sumber utama bagi ekonomi perang Rusia, dan dengan menargetkan perusahaan-perusahaan ini, diharapkan dapat mengurangi kemampuan Rusia dalam melanjutkan konflik. 
"Setiap pukulan yang kami berikan terhadap pendapatan minyak Rusia merupakan langkah lain menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Ukraina, dan langkah menuju keamanan dan kemakmuran di Inggris dan sekitarnya," kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan.

Sanksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan signifikan terhadap sektor energi Rusia dan mengurangi pendapatan yang digunakan untuk membiayai operasi militernya di Ukraina.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya