Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Hantam Jantung Ekonomi Rusia, Ratusan Kapal dan Raksasa Minyak Diblokir Total

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi menyeluruh terhadap sektor energi Rusia sebagai respons atas konflik yang berlanjut di Ukraina. 

Sanksi yang diumumkan pada Jumat 10 Januari 2025 waktu setempat itu menargetkan dua perusahaan minyak utama Rusia, Gazprom Neft dan Surgutneftegas. 

Sebanyak 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan produk energi Rusia juga ikut dikenai sanksi. 


Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi pendapatan Rusia yang digunakan untuk membiayai perang di Ukraina. 

"Amerika Serikat mengambil tindakan tegas terhadap sumber pendapatan utama Rusia yang mendanai perang brutal dan ilegalnya melawan Ukraina," kata Yellen, seperti dikutip dari NYT, Sabtu 11 Januari 2025.

Sanksi tersebut membekukan aset perusahaan dan individu terkait di AS, serta melarang warga negara Amerika melakukan transaksi dengan mereka. Selain itu, sanksi ini memperluas hukuman bagi pihak yang membantu Rusia menghindari sanksi yang telah ditetapkan. 

Inggris juga mengambil langkah serupa dengan menjatuhkan sanksi terhadap Gazprom Neft dan Surgutneftegas. 
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menyatakan bahwa pendapatan dari sektor minyak merupakan sumber utama bagi ekonomi perang Rusia, dan dengan menargetkan perusahaan-perusahaan ini, diharapkan dapat mengurangi kemampuan Rusia dalam melanjutkan konflik. 
"Setiap pukulan yang kami berikan terhadap pendapatan minyak Rusia merupakan langkah lain menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Ukraina, dan langkah menuju keamanan dan kemakmuran di Inggris dan sekitarnya," kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan.

Sanksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan signifikan terhadap sektor energi Rusia dan mengurangi pendapatan yang digunakan untuk membiayai operasi militernya di Ukraina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya