Berita

Dok Foto/Net

Politik

Dorongan Periksa Aguan Mengalir Buntut Polemik Pagar Laut di Tangerang

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik pemagaran laut yang terbentang di perairan Tangerang sepanjang 30,16 kilometer menyeret beberapa masalah turunan. Kendati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel aktivitas di dekat proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, namun berbagai pertanyaan terkait siapa dalangnya masih merebak.   

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendorong baik pemerintah maupun penegak hukum harus mengungkap dalangnya.

Politikus Golkar ini menjelaskan pemagaran laut yang tidak berdasarkan izin sudah seharusnya dihancurkan karena telah merugikan warga sekitar dan juga negara.


“Laut merupakan aset negara yang tidak boleh diambil pihak manapun. Kami Komisi IV, sudah berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini KKP dan mereka sudah turun ke lapangan, sudah menyegel, itu suatu tindakan yang tepat,” ucap Firman kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

Tak sampai di situ, ia menegaskan bahwa pagar itu perlu dirobohkan.

“Jika benar pagar laut di dekat kawasan PSN PIK 2 itu merupakan milik Agung Sedayu Group, maka ini bisa dinamakan penjarahan dan harus diproses hukum,” ungkapnya.

Anggota DPR asal Pati, Jawa Tengah ini menyebut proses itu suatu bentuk menjarah harta negara yang merugikan banyak pihak, terutama nelayan sekitar.

“Nah kalau menjarah harta negara, maka hukumnya wajib diproses gitu loh, proses hukum,” tegasnya.

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat, Ahmad Khozinudin, dengan jelas menyebut nama pelaku dan dalangnya.

Ahmad mengungkap pihak yang mendapat proyek itu bernama Memet, warga Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dari Gojali alias Engcun. Mereka bagian dari mafia tanah yang bekerja untuk Ali Hanafiah Lijaya, orang kepercayaan Aguan.

"Minta mereka mencabut sendiri pagar laut. Tangkap dan pidanakan dengan pasal 106 KUHP tentang makar membawa sebagian/seluruh wilayah negara kepada kekuasaan asing/China. pidananya bisa seumur hidup," pungkas Ahmad.
 
Sejauh ini, pihak Agung Sedayu Grup yang dipimpin Sugianto Kusuma alias Aguan membantah disebut sebagai dalang dari pagar laut tersebut. Mereka meminta pembuktian dan fakta hukum terkait tuduhan tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya