Berita

Kuasa hukum Usra Hendra Harahap, Rikha Permatasari di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 10 Januari 2025./RMOL

Hukum

Difitnah Lecehkan Staf, Mantan Dubes Indonesia Untuk Nigeria Tempuh Jalur Hukum

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap resmi melaporkan Annisa Rahman ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Rikha Permatasari laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi LP/B/14//2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Januari 2025.

Annisa dilaporkan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pengaduan Palsu dan/atau Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, yang terjadi sekitar tanggal 7 Februari 2024, di Kantor Kedutaan Besar Indonesia Distrik Abuja-Nigeria.


Pelaporan dilakukan karena Usra merasa dituduh melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf KBRI Abuja Nigeria, Annisa Rahman.

"Jadi disini kami dari kantor pengacara Rikha and Partners ditunjuk secara langsung oleh klien kami tertulis dalam surat kuasa. Kami menjawab segala isu yang beredar adalah isu bohong dan berita tidak benar, kami bantah semua informasi itu tidak benar," kata Rikha.

Rikha juga memastikan kepulangan Usra karena masa dinasnya habis dan bukan karena tindak pidana.

"Ya kepulangan beliau, ya karena selesai bertugas," kata Rikha.

Hal ini juga tertuang dalam Keppres No 157/P TAHUN 2024 yang mencantumkan masa dinas 30 orang Dubes yang sudah habis.

Dalam Keppres tersebut, 30 Duta Besar diberhentikan dengan hormat sebagaimana ditetapkan di Jakarta, 12 Desember 2024.

Maka dari itu, framing negatif yang menyebutkan Usra Hendra Harahap dipulangkan karena kasus pelecehan seksual tidak berdasar dan fitnah.

"Ini sudah mencemarkan nama baik klien saya dan pemberitaan serta informasi yang beredar adalah pembohongan publik," pungkasnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI telah merespons dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Usra Hendra Harahap. Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat mengaku telah melakukan verifikasi terhadap korban, pelapor, termasuk kepada Usra Hendra Harahap.

Sementara berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diperoleh, Kemlu belum bisa menyimpulkan kebenaran tuduhan pelapor.

"Tidak ada saksi ataupun bukti lain yang dapat dikaji lebih lanjut. Kemlu tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai," demikian kata Rolliansyah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya