Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom Usul Genjot Penerimaan Negara Lewat Pajak Kekayaan

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 20:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan negara melalui kebijakan perpajakan yang lebih progresif, khususnya dengan menyasar masyarakat kelas menengah atas. 

"Artinya, untuk masyarakat kelas menengah atas yang memang daya belinya masih cukup kuat, tentunya tadi pajak progresif ini ataupun pajak kekayaan itu saya pikir bisa dieksplorasi lebih jauh lagi oleh pemerintah," kata Chief Economist PermataBank, Josua Pardede dalam wawancara dengan RMOL pada Jumat 10 Januari 2025.

Ia menekankan pentingnya kebijakan pajak yang tidak membebani masyarakat kelas menengah bawah, yang pengeluarannya sudah cukup besar. 


"Kalau pemerintah lebih bijak lagi dan bisa mengelola belanjanya dengan bijaksana, tentunya harapannya pemerintah bisa meningkatkan penerimaan tanpa mengganggu daya beli masyarakat kelas menengah," tambahnya.

Josua juga memberikan contoh sektor-sektor yang dapat menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan perpajakan. Ia menilai kinerja beberapa sektor, seperti pertambangan, masih cukup baik sehingga mampu memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) badan dengan optimal.

"Namun, untuk industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, yang kondisinya masih cukup struggling, pemerintah mungkin perlu memberikan insentif pajak," jelasnya.

Menurut Josua, sistem perpajakan yang progresif perlu diterapkan secara lebih terarah, dengan pemetaan granular terhadap industri-industri yang memiliki kinerja baik agar kontribusinya terhadap penerimaan negara bisa meningkat.

"Dengan pendekatan yang lebih spesifik, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan pajak tanpa menghambat pertumbuhan industri dan daya beli masyarakat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya