Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom Usul Genjot Penerimaan Negara Lewat Pajak Kekayaan

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 20:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan negara melalui kebijakan perpajakan yang lebih progresif, khususnya dengan menyasar masyarakat kelas menengah atas. 

"Artinya, untuk masyarakat kelas menengah atas yang memang daya belinya masih cukup kuat, tentunya tadi pajak progresif ini ataupun pajak kekayaan itu saya pikir bisa dieksplorasi lebih jauh lagi oleh pemerintah," kata Chief Economist PermataBank, Josua Pardede dalam wawancara dengan RMOL pada Jumat 10 Januari 2025.

Ia menekankan pentingnya kebijakan pajak yang tidak membebani masyarakat kelas menengah bawah, yang pengeluarannya sudah cukup besar. 


"Kalau pemerintah lebih bijak lagi dan bisa mengelola belanjanya dengan bijaksana, tentunya harapannya pemerintah bisa meningkatkan penerimaan tanpa mengganggu daya beli masyarakat kelas menengah," tambahnya.

Josua juga memberikan contoh sektor-sektor yang dapat menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan perpajakan. Ia menilai kinerja beberapa sektor, seperti pertambangan, masih cukup baik sehingga mampu memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) badan dengan optimal.

"Namun, untuk industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, yang kondisinya masih cukup struggling, pemerintah mungkin perlu memberikan insentif pajak," jelasnya.

Menurut Josua, sistem perpajakan yang progresif perlu diterapkan secara lebih terarah, dengan pemetaan granular terhadap industri-industri yang memiliki kinerja baik agar kontribusinya terhadap penerimaan negara bisa meningkat.

"Dengan pendekatan yang lebih spesifik, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan pajak tanpa menghambat pertumbuhan industri dan daya beli masyarakat," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya