Berita

Chief Economist PermataBank, Josua Pardede/RMOL

Bisnis

Penerimaan Negara dari PPN 12 Persen Diprediksi Tak Sampai Rp10 Triliun

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diterapkan pada barang mewah diperkirakan hanya mencapai antara Rp6 triliun hingga Rp10 triliun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Chief Economist PermataBank, Josua Pardede dengan mengatakan bahwa dampak penerimaan negara dari kenaikan pajak tersebut tidak signifikan.

Menurut Josua, meskipun ada kenaikan PPN sebesar 12 persen pada barang mewah, tambahan penerimaan negara masih terbatas karena pajak ini hanya dikenakan pada barang mewah dan tidak berlaku untuk barang-barang umum. 

"Dampak tambahan penerimaan dari kenaikan PPN 12 untuk barang umum sekitar Rp70-80 triliun, namun karena diberlakukan kepada barang sangat mewah maka potensinya mungkin kurang dari Rp10 triliun yang bisa kita optimalkan,"ungkap Josua dalam wawancara bersama RMOL di Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.

Meski penerimaan negara yang dihasilkan dari kebijakan ini tidak signifikan, Josua menilai kebijakan PPN barang mewah merupakan langkah pemerintah untuk merespons kondisi ekonomi domestik.

"Walaupun tidak terlalu besar dampaknya, kebijakan ini memberi sinyal bahwa pemerintah peduli terhadap kondisi saat ini, di mana daya beli masyarakat kelas menengah sedang menurun, dan sektor manufaktur juga terdampak PHK," kata Josua.

Selain itu, Josua berharap kebijakan ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat kelas menengah tanpa mempengaruhi inflasi secara signifikan. 

"Barang-barang mewah ini hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi, jadi harapannya kebijakan ini tidak akan membebani sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang rentan," pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah pada akhir tahun memutuskan untuk tidak menaikkan PPN 12 persen untuk barang umum, dan hanya memberlakukan pajak tersebut pada barang-barang mewah, seperti yacht, jet pribadi, serta rumah dengan harga di atas Rp30 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya