Berita

Chief Economist PermataBank, Josua Pardede/RMOL

Bisnis

Penerimaan Negara dari PPN 12 Persen Diprediksi Tak Sampai Rp10 Triliun

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diterapkan pada barang mewah diperkirakan hanya mencapai antara Rp6 triliun hingga Rp10 triliun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Chief Economist PermataBank, Josua Pardede dengan mengatakan bahwa dampak penerimaan negara dari kenaikan pajak tersebut tidak signifikan.

Menurut Josua, meskipun ada kenaikan PPN sebesar 12 persen pada barang mewah, tambahan penerimaan negara masih terbatas karena pajak ini hanya dikenakan pada barang mewah dan tidak berlaku untuk barang-barang umum. 


"Dampak tambahan penerimaan dari kenaikan PPN 12 untuk barang umum sekitar Rp70-80 triliun, namun karena diberlakukan kepada barang sangat mewah maka potensinya mungkin kurang dari Rp10 triliun yang bisa kita optimalkan,"ungkap Josua dalam wawancara bersama RMOL di Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.

Meski penerimaan negara yang dihasilkan dari kebijakan ini tidak signifikan, Josua menilai kebijakan PPN barang mewah merupakan langkah pemerintah untuk merespons kondisi ekonomi domestik.

"Walaupun tidak terlalu besar dampaknya, kebijakan ini memberi sinyal bahwa pemerintah peduli terhadap kondisi saat ini, di mana daya beli masyarakat kelas menengah sedang menurun, dan sektor manufaktur juga terdampak PHK," kata Josua.

Selain itu, Josua berharap kebijakan ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat kelas menengah tanpa mempengaruhi inflasi secara signifikan. 

"Barang-barang mewah ini hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi, jadi harapannya kebijakan ini tidak akan membebani sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang rentan," pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah pada akhir tahun memutuskan untuk tidak menaikkan PPN 12 persen untuk barang umum, dan hanya memberlakukan pajak tersebut pada barang-barang mewah, seperti yacht, jet pribadi, serta rumah dengan harga di atas Rp30 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya