Berita

Fachrul Razi/Net

Politik

Fachrul Razi: Penambahan Masa Reses DPD Berdampak pada APBN

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penambahan masa reses bisa menjadi masalah tersendiri bagi anggota DPD periode 2024-2029. Penambahan masa reses ditambahkan di akhir masa persidangan.

Begitu dikatakan mantan anggota DPD asal Aceh, Fachrul Razi. Kata dia, sebelumnya tidak pernah terjadi masa reses yang ditambah di masa persidangan terakhir dari periode keanggotan DPD.

Sesuai aturan perundangan, sambungnya, masa reses DPD harus mengikuti masa reses DPR. Sehingga khusus di masa persidangan terakhir, reses hanya empat kali, bukan lima kali.


“Saya dengar dari kawan saya di DPR, kalau ada yang heran dengan DPD RI yang menambah jadwal reses di tahun 2024. Padahal dulu, tidak pernah," kata Fachrul kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.

"Saya ingat tahun 2019 kita reses empat kali. Tahun berikutnya baru lima kali dalam satu tahun, sama dengan DPR RI. Karena ini implikasinya terhadap anggaran yang bersumber dari APBN," imbuhnya.

Artinya, lanjut mantan Ketua Komite I itu, domainnya adalah penggunaan uang negara, di mana Pasal 3 Ayat (1) UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, disebutkan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dia juga mempertanyakan tugas dan fungsi legislasi DPD RI bila masa reses tidak mengikuti jadwal yang sama dengan DPR. Karena implikasinya terhadap pembahasan RUU di DPR.

“Karena itu UU MD3 berbunyi masa reses DPD mengikuti DPR, agar bisa selaras dalam proses legislasi dalam kontek pembahasan RUU. Jangan sampai DPR bahas RUU, DPD sedang reses," pungkasnya.

Adapun dalam periode kepemimpinan DPD selama ini, reses hanya empat kali dilaksanakan di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan. Sehingga, pada masa jabatan 2019-2024, jadwal dan acara persidangan DPD di tahun sidang 2019-2020 hanya menjalankan reses empat kali, sama dengan DPR.

Tetapi, di era pimpinan DPD RI masa jabatan 2024-2029, jadwal dan acara persidangan DPD RI di  tahun sidang 2024-2025 diputuskan reses lima kali, karena terhitung dua masa reses di bulan Oktober dan Desember 2024, ditambah tiga kali reses di tahun 2025 di bulan Februari, April dan Juli mendatang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya