Berita

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2024/RMOL

Politik

Tim Hukum DIA Ungkap Dugaan Pemalsuan Jutaan Daftar Hadir Pemilih di Pilgub Sulsel

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor Urut 1, Moh Ramdhan (Dhani) Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), mengungkap adanya praktik pemalsuan daftar hadir jutaan pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel. 

Tim kuasa hukum mendalilkan adanya 1,6 juta tanda tangan pemilih yang dipalsukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Tim Hukum, Donal Fariz, menjelaskan, 1,6 juta tanda tangan palsu pemilih terdapat pada lembar daftar hadir di 14.548 tempat pemungutan suara (TPS)  atau rerata 110 tanda tangan palsu per TPS. 


Dia mengatakan, tanda tangan yang diduga palsu tersebut diketahui karena memiliki bentuk yang sama persis, dan ditunjukkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) 2024 atas perkara nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Ruang Sidang Panel II Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.

“Ini contoh tanda tangan yang ditandatangani secara masif oleh satu KPPS, dan kami sudah menemui KPPS untuk bertanya apa fakta sebenarnya. Ternyata menurut pernyataan yang bersangkutan di atas materai dia diperintahkan oleh KPPS I untuk menandatangani seluruh daftar hadir,” kata Donal. 

Jurubicara Danny-Azhar, Asri Tadda menambahkan, bukti tanda tangan identik itu dinilai pihaknya sebagai suara siluman, dan menjadi bagian dari pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu," katanya. 

"Angka 1.600.280 tanda tangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman,” lanjut Asri.

Selain dugaan tanda tangan palsu, pemohon menyampaikan dalil TSM di Pilgub Sulsel juga terlihat pada selisih partisipasi pemilih, di mana jumlah pemilih yang menerima undangan memilih atau form C6 hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian banyak pemilih yang menerima undangan memilih namun tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.

"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," urai Asri.

Oleh karena itu, kubu Danny-Azhar menganggap total partisipasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 48,04 persen, atau berbeda signifikan dari perhitungan KPU Sulsel yang menyebut tingkat partisipasi pemilih mencapai 71,8 persen.

Sehingga, dalam gugatan PHP Kada ini Danny-Azhar menilai selisih 23,6 persen atau sekitar 1.587.360 suara antara perhitungannya dengan KPU Sulsel sebagai suara tak bertuan.

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.

Lebih lanjut, tim hukum Danny-Azhar memandang selisih dari jumlah partisipasi pemilih sebesar 1.587.360, tidak berbeda jauh dengan dugaan tanda tangan palsu yang sebesar 1,6 juta.

Berkenaan dengan itu, Pemohon menyebut semestinya mendapat suara 1.600.029 suara. Sedangkan paslon 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi hanya mendapat 1.587.360 suara.

“Suara paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum Danny - Azhar. Sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja," demikian Asri menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya