Berita

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2024/RMOL

Politik

Tim Hukum DIA Ungkap Dugaan Pemalsuan Jutaan Daftar Hadir Pemilih di Pilgub Sulsel

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor Urut 1, Moh Ramdhan (Dhani) Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), mengungkap adanya praktik pemalsuan daftar hadir jutaan pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel. 

Tim kuasa hukum mendalilkan adanya 1,6 juta tanda tangan pemilih yang dipalsukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Tim Hukum, Donal Fariz, menjelaskan, 1,6 juta tanda tangan palsu pemilih terdapat pada lembar daftar hadir di 14.548 tempat pemungutan suara (TPS)  atau rerata 110 tanda tangan palsu per TPS. 


Dia mengatakan, tanda tangan yang diduga palsu tersebut diketahui karena memiliki bentuk yang sama persis, dan ditunjukkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) 2024 atas perkara nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Ruang Sidang Panel II Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.

“Ini contoh tanda tangan yang ditandatangani secara masif oleh satu KPPS, dan kami sudah menemui KPPS untuk bertanya apa fakta sebenarnya. Ternyata menurut pernyataan yang bersangkutan di atas materai dia diperintahkan oleh KPPS I untuk menandatangani seluruh daftar hadir,” kata Donal. 

Jurubicara Danny-Azhar, Asri Tadda menambahkan, bukti tanda tangan identik itu dinilai pihaknya sebagai suara siluman, dan menjadi bagian dari pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu," katanya. 

"Angka 1.600.280 tanda tangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman,” lanjut Asri.

Selain dugaan tanda tangan palsu, pemohon menyampaikan dalil TSM di Pilgub Sulsel juga terlihat pada selisih partisipasi pemilih, di mana jumlah pemilih yang menerima undangan memilih atau form C6 hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian banyak pemilih yang menerima undangan memilih namun tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.

"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," urai Asri.

Oleh karena itu, kubu Danny-Azhar menganggap total partisipasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 48,04 persen, atau berbeda signifikan dari perhitungan KPU Sulsel yang menyebut tingkat partisipasi pemilih mencapai 71,8 persen.

Sehingga, dalam gugatan PHP Kada ini Danny-Azhar menilai selisih 23,6 persen atau sekitar 1.587.360 suara antara perhitungannya dengan KPU Sulsel sebagai suara tak bertuan.

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.

Lebih lanjut, tim hukum Danny-Azhar memandang selisih dari jumlah partisipasi pemilih sebesar 1.587.360, tidak berbeda jauh dengan dugaan tanda tangan palsu yang sebesar 1,6 juta.

Berkenaan dengan itu, Pemohon menyebut semestinya mendapat suara 1.600.029 suara. Sedangkan paslon 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi hanya mendapat 1.587.360 suara.

“Suara paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum Danny - Azhar. Sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja," demikian Asri menambahkan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya