Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Nikel Melambung Tahun Ini jika RI jadi Pangkas Kuota

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mempertimbangkan pemangkasan kuota bijih nikel tahun ini, dari 272 juta ton pada 2024 menjadi 150 juta ton, atau menurun sebesar 44,85 persen.

Jika itu terlaksana, maka sepertiga atau sekitar 35 persen pasokan akan menghilang dari pasar global.

Disebutkan bahwa penurunan angka produksi ini bertujuan untuk mendongkrak harga dan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga jumlah cadangan nikel Indonesia yang makin menipis.


Macquarie Group Ltd, bank investasi terbesar dan penasihat perbankan yang berkantor pusat di Sydney, menilai langkah ini berpotensi menimbulkan risiko kenaikan harga yang signifikan.

Menurut lembaga keuangan tersebut, pemangkasan produksi dengan skala sebesar itu sangat mengkhawatirkan. Saat ini, pasar nikel global hanya sedikit memiliki kelebihan pasokan.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat 10 Januari 2025, harga nikel tahun lalu merosot, membukukan penurunan tahunan kedua berturut-turut karena produksi Indonesia yang meningkat dan melemahnya permintaan dari pembuat baterai dan sektor baja tahan karat.

Namun, tahun ini, para trader akan mencermati upaya China untuk menstimulasi ekonominya, serta dampak kebijakan tarif oleh pemerintahan AS selanjutnya.

China adalah produsen nikel terbesar kedua di dunia. Pada kuartal pertama 2024 negara itu hanya memproduksi 220.000 ton. 

Hasil tambang Indonesia tetap menjadi faktor penentu utama harga. Menurut Macquarie, pasokan bijih nikel di Indonesia, yang menyumbang lebih dari setengah produksi nikel global pada tahun lalu justru menghadapi kesulitan memenuhi permintaan karena pembatasan pemerintah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya