Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Nikel Melambung Tahun Ini jika RI jadi Pangkas Kuota

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mempertimbangkan pemangkasan kuota bijih nikel tahun ini, dari 272 juta ton pada 2024 menjadi 150 juta ton, atau menurun sebesar 44,85 persen.

Jika itu terlaksana, maka sepertiga atau sekitar 35 persen pasokan akan menghilang dari pasar global.

Disebutkan bahwa penurunan angka produksi ini bertujuan untuk mendongkrak harga dan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga jumlah cadangan nikel Indonesia yang makin menipis.


Macquarie Group Ltd, bank investasi terbesar dan penasihat perbankan yang berkantor pusat di Sydney, menilai langkah ini berpotensi menimbulkan risiko kenaikan harga yang signifikan.

Menurut lembaga keuangan tersebut, pemangkasan produksi dengan skala sebesar itu sangat mengkhawatirkan. Saat ini, pasar nikel global hanya sedikit memiliki kelebihan pasokan.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat 10 Januari 2025, harga nikel tahun lalu merosot, membukukan penurunan tahunan kedua berturut-turut karena produksi Indonesia yang meningkat dan melemahnya permintaan dari pembuat baterai dan sektor baja tahan karat.

Namun, tahun ini, para trader akan mencermati upaya China untuk menstimulasi ekonominya, serta dampak kebijakan tarif oleh pemerintahan AS selanjutnya.

China adalah produsen nikel terbesar kedua di dunia. Pada kuartal pertama 2024 negara itu hanya memproduksi 220.000 ton. 

Hasil tambang Indonesia tetap menjadi faktor penentu utama harga. Menurut Macquarie, pasokan bijih nikel di Indonesia, yang menyumbang lebih dari setengah produksi nikel global pada tahun lalu justru menghadapi kesulitan memenuhi permintaan karena pembatasan pemerintah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya