Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Nikel Melambung Tahun Ini jika RI jadi Pangkas Kuota

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mempertimbangkan pemangkasan kuota bijih nikel tahun ini, dari 272 juta ton pada 2024 menjadi 150 juta ton, atau menurun sebesar 44,85 persen.

Jika itu terlaksana, maka sepertiga atau sekitar 35 persen pasokan akan menghilang dari pasar global.

Disebutkan bahwa penurunan angka produksi ini bertujuan untuk mendongkrak harga dan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga jumlah cadangan nikel Indonesia yang makin menipis.


Macquarie Group Ltd, bank investasi terbesar dan penasihat perbankan yang berkantor pusat di Sydney, menilai langkah ini berpotensi menimbulkan risiko kenaikan harga yang signifikan.

Menurut lembaga keuangan tersebut, pemangkasan produksi dengan skala sebesar itu sangat mengkhawatirkan. Saat ini, pasar nikel global hanya sedikit memiliki kelebihan pasokan.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat 10 Januari 2025, harga nikel tahun lalu merosot, membukukan penurunan tahunan kedua berturut-turut karena produksi Indonesia yang meningkat dan melemahnya permintaan dari pembuat baterai dan sektor baja tahan karat.

Namun, tahun ini, para trader akan mencermati upaya China untuk menstimulasi ekonominya, serta dampak kebijakan tarif oleh pemerintahan AS selanjutnya.

China adalah produsen nikel terbesar kedua di dunia. Pada kuartal pertama 2024 negara itu hanya memproduksi 220.000 ton. 

Hasil tambang Indonesia tetap menjadi faktor penentu utama harga. Menurut Macquarie, pasokan bijih nikel di Indonesia, yang menyumbang lebih dari setengah produksi nikel global pada tahun lalu justru menghadapi kesulitan memenuhi permintaan karena pembatasan pemerintah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya