Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Nikel Melambung Tahun Ini jika RI jadi Pangkas Kuota

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mempertimbangkan pemangkasan kuota bijih nikel tahun ini, dari 272 juta ton pada 2024 menjadi 150 juta ton, atau menurun sebesar 44,85 persen.

Jika itu terlaksana, maka sepertiga atau sekitar 35 persen pasokan akan menghilang dari pasar global.

Disebutkan bahwa penurunan angka produksi ini bertujuan untuk mendongkrak harga dan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga jumlah cadangan nikel Indonesia yang makin menipis.


Macquarie Group Ltd, bank investasi terbesar dan penasihat perbankan yang berkantor pusat di Sydney, menilai langkah ini berpotensi menimbulkan risiko kenaikan harga yang signifikan.

Menurut lembaga keuangan tersebut, pemangkasan produksi dengan skala sebesar itu sangat mengkhawatirkan. Saat ini, pasar nikel global hanya sedikit memiliki kelebihan pasokan.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat 10 Januari 2025, harga nikel tahun lalu merosot, membukukan penurunan tahunan kedua berturut-turut karena produksi Indonesia yang meningkat dan melemahnya permintaan dari pembuat baterai dan sektor baja tahan karat.

Namun, tahun ini, para trader akan mencermati upaya China untuk menstimulasi ekonominya, serta dampak kebijakan tarif oleh pemerintahan AS selanjutnya.

China adalah produsen nikel terbesar kedua di dunia. Pada kuartal pertama 2024 negara itu hanya memproduksi 220.000 ton. 

Hasil tambang Indonesia tetap menjadi faktor penentu utama harga. Menurut Macquarie, pasokan bijih nikel di Indonesia, yang menyumbang lebih dari setengah produksi nikel global pada tahun lalu justru menghadapi kesulitan memenuhi permintaan karena pembatasan pemerintah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya