Berita

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dalam acara Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih 2024 oleh KPUD Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025/Youtube KPU Jakarta

Politik

Pramono-Rano Ditetapkan KPU, Dharma Pongrekun Singgung Politik Sembako

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 00:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah pernyataan menohok dilontarkan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, dalam acara Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, diberikan kesempatan oleh KPU untuk menyampaikan pidatonya meskipun kalah dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. 

Dalam kesempatan itu, Dharma sempat menyampaikan selamat kepada Pramono-Rano karena telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. 


Nah, dalam pernyataan selanjutnya, Dharma menyindir soal penegakkan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Pilgub DKI Jakarta. 

"Betul-betul tidak boleh ada lagi penggunaan sembako di dalam kampanye," ujar Dharma.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan yang bersih dari tindakan yang melanggar Undang-undang, merupakan suatu hal yang harus dijalankan demi kemajuan demokrasi Indonesia. 

"Sehingga betul-betul aspirasi rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah, benar, dan beradab itu melewati proses yang beradab juga," tuturnya. 

Lebih dari itu, mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN) itu mengungkap soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai ongkos kontestasi pilkada saat ini yang makin mahal karena tindakan-tindakan tidak fair. 

"Seperti pesan Pak Prabowo, untuk menghemat biaya. Jadi mudah sekali sebenarnya penghematan biaya apabila ada aturan bahwa ketika ditemukan ada (pembagian) sembako, diskualifikasi (calon yang melakukannya)," demikian Dharma. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya