Berita

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dalam acara Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih 2024 oleh KPUD Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025/Youtube KPU Jakarta

Politik

Pramono-Rano Ditetapkan KPU, Dharma Pongrekun Singgung Politik Sembako

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 00:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah pernyataan menohok dilontarkan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, dalam acara Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, diberikan kesempatan oleh KPU untuk menyampaikan pidatonya meskipun kalah dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. 

Dalam kesempatan itu, Dharma sempat menyampaikan selamat kepada Pramono-Rano karena telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. 


Nah, dalam pernyataan selanjutnya, Dharma menyindir soal penegakkan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Pilgub DKI Jakarta. 

"Betul-betul tidak boleh ada lagi penggunaan sembako di dalam kampanye," ujar Dharma.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan yang bersih dari tindakan yang melanggar Undang-undang, merupakan suatu hal yang harus dijalankan demi kemajuan demokrasi Indonesia. 

"Sehingga betul-betul aspirasi rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah, benar, dan beradab itu melewati proses yang beradab juga," tuturnya. 

Lebih dari itu, mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN) itu mengungkap soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai ongkos kontestasi pilkada saat ini yang makin mahal karena tindakan-tindakan tidak fair. 

"Seperti pesan Pak Prabowo, untuk menghemat biaya. Jadi mudah sekali sebenarnya penghematan biaya apabila ada aturan bahwa ketika ditemukan ada (pembagian) sembako, diskualifikasi (calon yang melakukannya)," demikian Dharma. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya