Berita

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dalam acara Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih 2024 oleh KPUD Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025/Youtube KPU Jakarta

Politik

Pramono-Rano Ditetapkan KPU, Dharma Pongrekun Singgung Politik Sembako

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 00:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah pernyataan menohok dilontarkan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, dalam acara Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, diberikan kesempatan oleh KPU untuk menyampaikan pidatonya meskipun kalah dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. 

Dalam kesempatan itu, Dharma sempat menyampaikan selamat kepada Pramono-Rano karena telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. 


Nah, dalam pernyataan selanjutnya, Dharma menyindir soal penegakkan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Pilgub DKI Jakarta. 

"Betul-betul tidak boleh ada lagi penggunaan sembako di dalam kampanye," ujar Dharma.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan yang bersih dari tindakan yang melanggar Undang-undang, merupakan suatu hal yang harus dijalankan demi kemajuan demokrasi Indonesia. 

"Sehingga betul-betul aspirasi rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah, benar, dan beradab itu melewati proses yang beradab juga," tuturnya. 

Lebih dari itu, mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN) itu mengungkap soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai ongkos kontestasi pilkada saat ini yang makin mahal karena tindakan-tindakan tidak fair. 

"Seperti pesan Pak Prabowo, untuk menghemat biaya. Jadi mudah sekali sebenarnya penghematan biaya apabila ada aturan bahwa ketika ditemukan ada (pembagian) sembako, diskualifikasi (calon yang melakukannya)," demikian Dharma. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya