Berita

Ilustrasi Foto: Jemaah haji Indonesia/Net

Politik

DPR Ungkap Double Anggaran Visa Haji 2024: Ada yang Ditangkap Dong!

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 19:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dihapusnya biaya visa untuk haji menjadi salah satu faktor ongkos haji 2025 turun drastis. Pasalnya, selama ini ditemukan adanya double anggaran pembiayaan visa di tahun 2024.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menuturkan adanya temuan pembengkakan anggaran pembiayaan visa di tahun lalu, harus dapat ditelusuri oleh penegak hukum untuk menangkap pelaku.

Marwan mengurai, Pansus Haji 2024 telah menemukan sejumlah penyalahgunaan. Salah satunya terkait pembiayaan visa. Biaya visa yang dibebankan kepada jemaah haji kala itu sebesar 300 SAR. Ternyata biaya visa juga masuk pada komponen masyair.


Legislator dari Fraksi PKB Ini mengatakan berdasarkan temuan Pansus Haji 2024 itu, maka biaya visa untuk haji 2025 dihilangkan, sehingga terjadi penghematan karena tidak ada lagi double anggaran. Pemerintah sudah mengakui adanya double anggaran itu. 

“Ya, itu mereka (pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada double anggaran, mestinya ada yang ditangkap dong. Ya, aparat penegak hukum yang menangkap,” ucap Marwan kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.

Ia menambahkan Pansus Haji 2024 sudah menunjukkan bukti penyelewengan itu. Dan saat ini, Panja Haji 2025 yang membuktikannya bahwa memang telah terjadi penyalahgunaan anggaran haji. 

Marwan mengatakan, berdasarkan hitungan Komisi VIII, angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai sekitar Rp300 miliar. 

“Angka yang sangat besar. Dengan bukti itu, maka perdebatan dalam penentuan biaya haji 2025 tidak terlalu panjang, karena biaya yang berpotensi disalahgunakan bisa dengan cepat dihapus,” jelasnya.

“Kami dapat bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi kita sebutkan ke pemerintah, ini loh. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya tidak bisa ditipu-tipu lagi,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya