Berita

Ilustrasi Foto: Jemaah haji Indonesia/Net

Politik

DPR Ungkap Double Anggaran Visa Haji 2024: Ada yang Ditangkap Dong!

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 19:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dihapusnya biaya visa untuk haji menjadi salah satu faktor ongkos haji 2025 turun drastis. Pasalnya, selama ini ditemukan adanya double anggaran pembiayaan visa di tahun 2024.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menuturkan adanya temuan pembengkakan anggaran pembiayaan visa di tahun lalu, harus dapat ditelusuri oleh penegak hukum untuk menangkap pelaku.

Marwan mengurai, Pansus Haji 2024 telah menemukan sejumlah penyalahgunaan. Salah satunya terkait pembiayaan visa. Biaya visa yang dibebankan kepada jemaah haji kala itu sebesar 300 SAR. Ternyata biaya visa juga masuk pada komponen masyair.


Legislator dari Fraksi PKB Ini mengatakan berdasarkan temuan Pansus Haji 2024 itu, maka biaya visa untuk haji 2025 dihilangkan, sehingga terjadi penghematan karena tidak ada lagi double anggaran. Pemerintah sudah mengakui adanya double anggaran itu. 

“Ya, itu mereka (pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada double anggaran, mestinya ada yang ditangkap dong. Ya, aparat penegak hukum yang menangkap,” ucap Marwan kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.

Ia menambahkan Pansus Haji 2024 sudah menunjukkan bukti penyelewengan itu. Dan saat ini, Panja Haji 2025 yang membuktikannya bahwa memang telah terjadi penyalahgunaan anggaran haji. 

Marwan mengatakan, berdasarkan hitungan Komisi VIII, angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai sekitar Rp300 miliar. 

“Angka yang sangat besar. Dengan bukti itu, maka perdebatan dalam penentuan biaya haji 2025 tidak terlalu panjang, karena biaya yang berpotensi disalahgunakan bisa dengan cepat dihapus,” jelasnya.

“Kami dapat bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi kita sebutkan ke pemerintah, ini loh. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya tidak bisa ditipu-tipu lagi,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya