Berita

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Ketum PITI Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Komisi Yudisial

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) berbuntut panjang. Terbaru, PITI versi Ketua Umum Ipong Hembing Putra melaporkan hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke Komisi Yudisial (KY).

“Saya hadir ke Komisi Yudisial hari ini untuk mengadu dan melaporkan oknum hakim yang memutuskan putusan Nomor: 82/Pdt.Sus-Merek/2024/PN.Jkt.Pst Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," kata Ipong di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.

Laporan tersebut dilayangkan buntut putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan PITI versi Serian Wijatno. Menurutnya, putusan sengketa merek PITI itu dilakukan tanpa koordinasi dengan kepengurusannya.


Ipong meminta KY segera memeriksa oknum hakim terlapor dan menindak tegas jika memang terbukti bersalah.

“Negara kita butuh hakim yang benar-benar serius menangani kasus tanpa keterlibatan oknum mafia peradilan. Saya minta keadilan dari Komisi Yudisial, termasuk kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Ipong.

Dalam laporannya, Ipong turut menyertakan bukti-bukti hak milik merek PITI. Termasuk putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya telah memenangkan dirinya.

“Bukti lengkap, termasuk surat dari Menkumham yang menyatakan bahwa PITI yang sah dan yang dilindungi oleh pemerintah adalah PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, yang terdaftar di pemerintah,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya