Berita

Penandatanganan MoU Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans)/Ist

Politik

Pendapatan Petani dan Transmigran Lampaui Gaji Menteri, Mungkinkah?

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani dan transmigran hingga pendapatannya melampaui gaji seorang menteri. 

Hal ini ditegaskan dalam kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang ditandai dengan penandatanganan MoU di Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman tidak ingin petani dan transmigran dianggap warga kelas dua. Dengan kolaborasi ini, diharapkan mereka mendapatkan penghasilan yang jauh lebih layak.


"Kita yakin dengan kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi yang menyediakan lahan dan tenaga kerja, serta Kementerian Pertanian yang menyiapkan sawah, alat mesin pertanian dan bimbingan, petani dan transmigran bisa lebih sejahtera, dengan pendapatan di atas gaji Menteri," kata Iftitah.

Kerja sama ini bertujuan mendukung program swasembada pangan nasional melalui optimalisasi lahan pertanian. Tahun ini, pemerintah menargetkan membuka 500 ribu hektare lahan baru dan mencetak sawah di wilayah prioritas.

Pendekatan "Brigade Pangan" juga akan diterapkan, di mana 15 petani akan dilatih untuk mengelola setiap 200 hektare lahan dengan bantuan alat mesin modern.

"Kami siap mendukung Kementerian Pertanian sebagai leading sector dalam swasembada pangan ini. Ibaratnya, Kementan sebagai Infanteri, kami siap mendukung sebagai Kavaleri," tandasnya.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menambahkan bahwa program ini sudah menunjukkan hasil. Program ini merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. 

“Dengan teknologi modern, petani muda di berbagai daerah sudah bisa menghasilkan Rp15-20 juta bersih per bulan," tutup Mentan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya