Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol/AP

Dunia

Presiden Yoon Pasrah, Bakal Terima Apapun Keputusan MK

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah banyaknya masalah yang dihadapi setelah kasus darurat militer yang gagal, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol tampaknya menjadi lebih tenang dan mengaku akan mengikuti aturan hukum.

Yoon yang dimakzulkan parlemen bulan lalu, kini tengah menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan yang akan menentukan apakah ia tetap berkuasa atau tidak.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, mengatakan kliennya telah siap dengan apapun keputusan yang diambil oleh MK.


"Jadi jika keputusannya adalah 'pemecatan', itu tidak bisa tidak diterima," ujar sang pengacara dalam konferensi pers, seperti dimuat Reuters pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pengacara Yoon juga memastikan bahwa presiden saat ini berada di kediaman resminya dan tampak sehat, di tengah spekulasi mengenai keberadaan pemimpin yang diskors tersebut.

Yoon sebelumnya telah menentang permintaan pengadilan untuk menyerahkan berkas hukum sebelum pengadilan memulai sidang pada 27 Desember, tetapi pengacaranya mengatakan ia bersedia hadir secara langsung untuk membela kasusnya.

Presiden yang dibebastugaskan itu telah menentang panggilan berulang kali dalam penyelidikan kriminal terpisah atas tuduhan bahwa ia mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militernya pada 3 Desember.

Seok Dong-hyeon, pengacara lain yang menjadi penasihat Yoon menyebut upaya penangkapanpresiden bermotif politik. Ini mungkin bertujuan untuk membuat malu Yoon dengan membawanya keluar di depan umum sambil mengenakan borgol.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya