Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol/AP

Dunia

Presiden Yoon Pasrah, Bakal Terima Apapun Keputusan MK

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah banyaknya masalah yang dihadapi setelah kasus darurat militer yang gagal, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol tampaknya menjadi lebih tenang dan mengaku akan mengikuti aturan hukum.

Yoon yang dimakzulkan parlemen bulan lalu, kini tengah menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan yang akan menentukan apakah ia tetap berkuasa atau tidak.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, mengatakan kliennya telah siap dengan apapun keputusan yang diambil oleh MK.


"Jadi jika keputusannya adalah 'pemecatan', itu tidak bisa tidak diterima," ujar sang pengacara dalam konferensi pers, seperti dimuat Reuters pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pengacara Yoon juga memastikan bahwa presiden saat ini berada di kediaman resminya dan tampak sehat, di tengah spekulasi mengenai keberadaan pemimpin yang diskors tersebut.

Yoon sebelumnya telah menentang permintaan pengadilan untuk menyerahkan berkas hukum sebelum pengadilan memulai sidang pada 27 Desember, tetapi pengacaranya mengatakan ia bersedia hadir secara langsung untuk membela kasusnya.

Presiden yang dibebastugaskan itu telah menentang panggilan berulang kali dalam penyelidikan kriminal terpisah atas tuduhan bahwa ia mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militernya pada 3 Desember.

Seok Dong-hyeon, pengacara lain yang menjadi penasihat Yoon menyebut upaya penangkapanpresiden bermotif politik. Ini mungkin bertujuan untuk membuat malu Yoon dengan membawanya keluar di depan umum sambil mengenakan borgol.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya